CEO Indodax: Blockchain Bakal Jadi Teknologi Penopang Pertumbuhan Ekonom RI
Demi Ermansyah | 28 Juni 2024, 18:35 WIB

AKURAT.CO CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan blockchain, terutama dalam bentuk aset kripto, memiliki peluang menjadi salah satu teknologi di sektor ekonomi pada masa depan.
Saat ini minat terhadap blockchain di sektor keuangan terus meningkat. Teknologi blockchain juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. "Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari Rp211,1 triliun pada tahun 2024, naik 328,63 persen dibandingkan tahun 2023. Pertumbuhan ini menunjukkan minat yang semakin meningkat terhadap teknologi blockchain," kata Oscar dalam keterangannya, dikutip Jumat (28/6/2024).
Dalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi). DeFi memungkinkan layanan keuangan seperti pinjaman dan investasi tanpa perantara tradisional.
Data dari DeFi Pulse menunjukkan bahwa total nilai terkunci (TVL) dalam aplikasi DeFi telah mencapai lebih dari USD100 miliar pada tahun 2024. Ini membuktikan bagaimana teknologi ini merevolusi cara kita mengelola dan berinteraksi dengan uang.
Seiring dengan makin berkembangnya teknologi blockchain pada sektor keuangan, Oscar menyoroti pentingnya pembelajaran dan keterampilan mengenai teknologi tersebut. “Munculnya teknologi seperti big data, blockchain, dan kripto di sektor keuangan semakin menegaskan pentingnya peningkatan keterampilan dan pembelajaran berkelanjutan,” tuturnya.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya mengatakan Pemerintah Indonesia perlu mengembangkan regulasi yang tepat untuk mengelola perkembangan teknologi blockchain dan kripto di dalam negeri.
Ia menambahkan bahwa regulasi yang baik akan membantu mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap inovasi-inovasi baru dalam keuangan digital. “Sekarang pemerintah juga harus terus mengembangkan dan mengatur blockchain. Terlebih sekarang OJK juga akan mengatur kripto. Nanti teknologi ini bisa diintegrasikan ke BPJS, asuransi, dan sebagainya,” ujar Tirta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








