Marak Pemberitaan Pinjol untuk UKT Mahasiswa ITB, Danacita Akhirnya Buka Suara

AKURAT.CO PT Inclusive Finance Group (Danacita) menegaskan tidak ada skema bagi hasil atau sharing profit dengan pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk pembayaran cicilan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo di sela konferensi pers Danacita untuk mengklarifikasi maraknya pemberitaan terkait pembayaran uang kuliah ITB melalui layanan pinjaman online (pinjol) di mana Danacita menjadi mitra ITB, belum lama ini.
Menurut Alfonsus, pihaknya bekerja sama dengan ITB tanpa adanya pembagian hasil dari bunga yang diberikan kepada mahasiswa yang menggunakan fasilitas pembiayaan Danacita.
Baca Juga: Tanggapi Besaran Bunga Harian Pinjol Danacita ke Mahasiswa, OJK: Sudah Sesuai Aturan
"Tidak ada bagi hasil seperti yang disampaikan oleh wakil rektor ITB juga, di setiap kerja sama kami dengan kampus kami bisa pastikan tidak ada sama sekali bagi hasil yang berikan ke kampus. Jadi murni kami hadir untuk memberikan solusi saja dan itu yang kami anggap sebagai nilai lebih kerja sama yang diterima oleh lembaga pendidikan," kata Alfonsus dikutip Sabtu (3/2/2024).
Ditambahkan, sebagai penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Danacita membuka pintu solusi alternatif bagi mahasiswa Indonesia dalam mengatasi biaya kuliah. Alfonsus menyebutkan, dalam menjalankan misinya, Danacita menawarkan pendanaan pendidikan yang transparan dan bertanggung jawab.
Melalui kemitraan dengan lembaga pendidikan, 100% pendanaan disalurkan langsung ke rekening institusi kampus, memastikan dana digunakan untuk keperluan pendidikan semata. "Besar harapan kami melalui kemitraan dengan lembaga pendidikan, Danacita dapat mendukung perkembangan ekosistem pendidikan di Indonesia," imbuh Alfonsus.
Responsibility lending dikatakan Alfonsus menjadi landasan bagi Danacita, di mana setiap pendanaan disesuaikan dengan kemampuan penerima dana, terutama pelajar dan/atau wali. Praktik ini dijalankan dengan mematuhi pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk LPBBTI.
Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk batasan maksimum biaya yang ditetapkan oleh OJK juga menjadi fokus utama perusahaan.
Dalam upaya mendukung keuangan penerima dana, Danacita memberikan opsi pelunasan lebih awal tanpa biaya tambahan. Keamanan data pribadi dan perlindungan pelanggan di semua aspek operasional juga menjadi prioritas, sesuai dengan prinsip itikad baik yang dipegang teguh oleh perusahaan.
Danacita memastikan bahwa penagihan dilakukan dengan etika yang sesuai standar pemerintah dan tim yang berkomunikasi langsung dengan penerima dana telah mendapatkan sertifikasi dan pelatihan dari AFPI.
Alfonsus Wibowo menekankan bahwa Danacita tidak memberikan paksaan kepada calon penerima dana. Perusahaan ini hanya merupakan salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa dan wali dalam membayar biaya kuliah, melengkapi solusi lain yang sudah disediakan oleh lembaga pendidikan.
Dalam proses analisis dan verifikasi, Danacita menjalankan pendekatan hati-hati untuk menilai kesanggupan penerima dana, terutama yang masih di bawah usia 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup. Pengajuan pendanaan harus dilakukan bersama orang tua atau wali.
Secara transparan, calon penerima dana dapat mengakses dan melihat seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan. Bunga yang diterapkan oleh Danacita berkisar 0,07% per hari, berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan OJK sebesar 0,1% per hari.
Dengan kerja sama bersama 148 mitra pendidikan, Danacita telah menyalurkan dana pendidikan kepada 27.440 pengguna di seluruh Indonesia. Pencapaian ini juga diperkuat dengan izin dan pengawasan dari OJK, yang mencerminkan komitmen Danacita untuk berkontribusi positif dalam dunia pendidikan di Tanah Air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









