AKURAT.CO PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah dengan meresmikan kantor cabang pembantu (KCP) di Pondok Indah, Jakarta.
Berlokasi di Pondok Indah Plaza 1, Jalan Taman Duta I UA Nomor 40, RT. 005, RW. 14, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, KB Bukopin KCP Pondok Indah diresmikan hari ini, Jumat, 8 Desember 2023.
Direktur Bisnis Ritel dan Layanan Bank KB Bukopin, Helmi Fahrudin menekankan bahwa pembukaan KB Bukopin KCP Pondok Indah mencerminkan pertimbangan strategis perusahaan untuk memahami dengan lebih baik kebutuhan nasabah dan memberikan solusi perbankan yang terbaik.
Baca Juga: Peduli Pendidikan, KB Bukopin Bangun Perpustakaan Multikultural di Bekasi
"Langkah ini tidak hanya memperluas jangkauan layanan kami, tetapi juga memudahkan nasabah yang membutuhkan solusi perbankan," ucap Helmi di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Ditambahkan, tahun 2023 menjadi fokus perusahaan pada perbaikan fundamental bisnis secara menyeluruh. "Dengan peningkatan terus-menerus pada fundamental, kami siap memberikan layanan terbaik melalui berbagai channel yang tersedia," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Bank KB Bukopin tidak hanya menyediakan layanan perbankan melalui kantor cabang untuk layanan secara fisik, tetapi juga melalui layanan digital dengan aplikasi digital banking “KBstar” yang diluncurkan pada akhir September 2023 lalu.
Dengan adanya akses layanan baik secara offline maupun online, nasabah memiliki fleksibilitas untuk memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pembukaan KB Bukopin KCP Pondok Indah turut dihadiri oleh Regional Head Jakarta Bank KB Bukopin, I Gusti Ayu Nyoman Rai, dan Sales Distribution Division Head, Steven Edward Ririhena.
Bank KB Bukopin tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan guna memastikan kepuasan dan kemudahan bagi nasabah. Dengan pembukaan KB Bukopin KCP Pondok Indah ini, diharapkan masyarakat semakin dapat merasakan manfaat dari beragam solusi perbankan yang ditawarkan oleh Bank KB Bukopin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen









