AKURAT.CO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI fokus memperkuat keterbukaan Informasi publik sebagai sebuah langkah implementasi Good Corporate Governance (GCG).
BNI proaktif memberikan akses yang cukup dan mudah bagi seluruh stakeholder untuk memperoleh informasi yang diperlukan.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan keterbukaan informasi publik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BUMN dalam melakukan tugas dan fungsinya sehingga praktik GCG di BUMN semakin optimal.
"Kami berupaya untuk terus memperkuat channel informasi sekaligus menambah jenis-jenis informasi, sehingga stakeholder memiliki pengetahuan yang cukup mengenai BNI dan setiap langkah-langkah strategisnya," ungkapnya.
Okki menjelaskan sebagai bank, BNI dipercaya oleh nasabah baik itu perorangan maupun institusi untuk menempatkan dananya di mana sebagiannya akan disalurkan kepada sektor produktif dan konsumer dalam bentuk kredit.
Dalam pengelolaannya, Okki berpendapat perseroan membutuhkan kepercayaan dari seluruh stakeholder, sehingga BNI harus memberikan informasi kepada masyarakat kapanpun saat dibutuhkan.
“Kami senantiasa berperan aktif dalam menjaga citra positif perusahaan yang salah satunya diwujudkan melalui keterbukaan informasi publik ini,” ujar Okki.
Okki melanjutkan, sebagai perusahaan terbuka, dalam layanan keterbukaan informasi perseroan telah melaksanakan tugas serta pelaporan ke regulator.
Sebagai badan publik yang bergerak di bidang jasa keuangan, BNI memiliki pengalaman lebih untuk pelayanan pengaduan komplain sehingga membuat tim BNI Call Center memiliki pengalaman dalam menerima permohonan informasi.
BNI juga memiliki channel lengkap untuk memfasilitasi keterbukaan informasi, mulai dari website bni.co.id/ppid hingga media sosial seperti twitter dengan nama akun @BNICustomerCare, facebook dengan nama akun BNI, dan instagram dengan nama akun @bni46.
BNI juga punya keunggulan di mana perseroan membuat akses untuk berkonsultasi dan berdiskusi menjadi lebih mudah dalam menyelesaikan setiap permasalahan terkait keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap tahun ini semakin banyak perusahaan BUMN yang dapat dikategorikan informatif atas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK





