Akurat Logo

Strategi Erick Thohir Ubah PFN Jadi Lembaga Penyiaran dan Konten

Viona Sebastian Nolani | 6 Maret 2021, 14:00 WIB
Strategi Erick Thohir Ubah PFN Jadi Lembaga Penyiaran dan Konten

AKURAT.CO, Menteri BUMN Erick Thohir akan ubah Perum Produksi Film Negara (PFN) menjadi lembaga pembiayaan film dan konten.

"Kita tidak mau BUMN menjadi menara gading dan pesaing industri. PFN, kita tidak mau dengan kondisi industri perfilman dan konten sedang berat saat ini akibat Covid-19, kemudian bioskop juga tutup. PFN sedang kita coba ubah menjadi lembaga pembiayaan film dan konten," ujar Erick Thohir dalam Rakernas HIPMI di Jakarta, kemarin.

Dilansir dari Antara, Erick Thohir menyebutkan, kalau PFN juga bikin film, maka itu sama saja bohong. Tetapi sinergi PFN sendiri harus didukung oleh BUMN lainnya, seperti Telkom. Saat ini eranya sudah mengarah ke digital seperti Netflix dan sebagainya, kata dia.

"Media juga saat ini berubah, radio juga ikut berubah seperti ada radio clubhouse. Di sini saya sudah bilang kepada PFN, kadang-kadang BUMN ini juga kalau diberikan kesempatan dia pikir ingin jadi raja sendiri dan saya bilang tidak. Anda lembaga pembiayaan, anda harus bersinergi dengan komunitas-komunitas yang ada di Indonesia yang biasa membuat film atau konten," ujar Erick Thohir.

Terkait market driven, kata dia, nantinya distribusi dan pembelian film serta konten dari komunitas yang dibiayai oleh PFN, dan akan dilakukan oleh Telkom.

Kalau tidak, lanjut Erick Thohir, maka tidak akan kembali modal. Contohnya, sepuluh kali membuat film, sembilan film gagal dan hanya satu film yang untung. Jika demikian, katanya, tidak akan ada bank yang mau mendanai.

"Hal-hal ini yang kita coba pastikan dengan ekspansi pasar, infrastruktur yang ada di Telkom dan Telkomsel. Kita juga sedang mengubah bisnis model Telkomsel supaya menjadi pemain yang berbeda, jangan jadi Telkomsel berbisnis di sektor telekomunikasi yang akan tenggelam atau sunset. Kita harus ubah juga," tukasnya. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.