Akurat Logo

Arus Peti Kemas di Priok Surut, Terseret Pandemi COVID-19

Audit Temp | 31 Agustus 2020, 22:00 WIB
Arus Peti Kemas di Priok Surut, Terseret Pandemi COVID-19

AKURAT.CO PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC mencatat arus peti kemas sepanjang Januari hingga Juli 2020 di Pelabuhan Tanjung Priok sebesar 3,48 juta TEUs atau 9,54 persen sedikit surut atau lebih rendah, dibandingkan Juli 2019 yang mencapai 3,85 juta TEUs karena terdampak pandemi COVID-19.

"Penurunan trafik peti kemas di masa pandemi memang masih terasa, namun sebagai fasilitator perdagangan kami siap menjaga kelancaran arus ekspor impor nasional," kata Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC Arif Suhartono dilansir dari Antara, Senin (31/8).

Arif mengakui aktivitas di pelabuhan sangat dipengaruhi oleh aktivitas perekonomian Indonesia seperti kegiatan ekspor impor. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor Indonesia Juli 2020 mencapai US$13,73 miliar atau lebih rendah 9,90 persen dibandingkan Juli 2019.

Sedangkan, kinerja impor Indonesia Juli 2020 mencapai US$10,47 miliar  atau turun 32,55 persen dibandingkan Juli 2019.

Meski mengalami penurunan trafik peti kemas, pelayanan pelayaran langsung (direct call) ke sejumlah negara selama pandemi tetap berjalan.

Hingga saat ini Pelabuhan Tanjung Priok tetap membuka pelayaran langsung dengan rute pelayaran internasional ke berbagai negara tujuan dia ntaranya Australia, China, Taiwan, Hongkong, Korea Selatan dan Asia Tenggara.

Sebelumnya, arus peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok sepanjang semester I 2020 sebesar 2,99 juta TEUs, turun 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 3,24 juta TEUs.

IPC memprediksi penurunan trafik peti kemas pada akhir tahun 2020 paling tidak di kisaran 10 persen dengan memperhatikan tren di bulan-bulan sebelumnya. Selain dipengaruhi pandemi Covid-19, penurunan diklaim juga merupakan imbas dari melambatnya aktivitas ekspor-impor, sebagaimana terjadi di seluruh dunia.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.