Akurat Logo

Tanpa Restu PKS, Revisi UU IKN Disahkan Paripurna DPR

Atikah Umiyani | 3 Oktober 2023, 12:25 WIB
Tanpa Restu PKS, Revisi UU IKN Disahkan Paripurna DPR

AKURAT.CO DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai UU.

Sebelum mengetuk palu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, terdapat 7 fraksi yang mendukung Revisi UU IKN untuk dilanjutkan pembahasan ke tingkat dua, atau pengambilan keputusan.
 
"Tujuh fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi PPP menyetujui RUU tentang perubahan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Dasco dalam Rapat Paripurna, Selasa (3/10/2023).
 
 
Sementara satu fraksi, yakni Fraksi PKS dengan tegas menolak RUU tentang Perubahan IKN tersebut untuk disahkan menjadi UU. Sementara Fraksi Demokrat setuju namun dengan catatan.
 
"Fraksi Demokrat menyetujui dengan catatan atas RUU tentang Nomor 3 tahun 2022 tantang IKN untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II dalam rapur untuk disahkan menjadi UU. Sedangkan Fraksi PKS menolak," ujarnya.
 
Karena dukungan fraksi sudah memenuhi quorum, Dasco sebagai pimpinan dalam rapat paripurna tersebut lantas menanyakan kepada peserta rapat terkait pengesahan akhir RUU perubahan tentang IKN.
 
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU atas perubahan UU Nomor 3 tahun 2022 ttg IKN dapat disetujui utk disahkan menjadi UU?," tanya Dasco.
 
"Setuju," jawab peserta rapat secara serentak.
 
Sebelumnya Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan UU IKN yang lama belum mengakomodir isu dan tantangan dalam pelaksanaan kegiatan 4P, yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ibu kota negara.
 
"Perubahan UU IKN menjadi hal yang krusial agar pemerintah khususnya otorita dapat mewujudkan pemindahan ibu kota secara tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," kata Suharso.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.