Legislator Dorong Investasi Penyediaan Air Minum Melalui Skema KPBU

AKURAT.CO, Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mendorong lebih banyak investasi infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui inovasi pembiayaan dalam bentuk skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Skema ini bagi pihak swasta pasti lebih menarik karena ada kepastian pengembalian investasi dan keuntungan. Sementara keuntungan pemerintah adalah tercapainya upaya pemenuhan akses universal air minum aman untuk masyarakat pada tahun 2030," tutur Toriq Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Menurut dia, pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU merupakan alternatif yang baik untuk mengurangi beban APBN/APBD.
Ia juga menyatakan bahwa penyediaan akses air bersih/air minum adalah urusan pemerintah yang konkuren dan bersifat wajib, terlebih adanya pandemi telah mempengaruhi segala sektor kehidupan masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan ekonomi.
Wabah Covid-19, lanjutnya, menjadi peluang buat Pemerintah untuk lebih mengedepankan air bersih sebagai sektor yang perlu menjadi prioritas karena perannya sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran hal tersebut.
"Sampai tahun 2018, akses air minum layak di Indonesia sudah mencapai 87,75%. Namun, hanya 6,8% penduduk yang sudah menikmati akses aman. Kita punya kewajiban untuk meningkatkan aksesnya dari akses layak menjadi akses aman bagi 80,95% sisanya," ujar Toriq.
Untuk itu, ujar dia, inovasi pembiayaan infrastruktur SPAM melalui skema KPBU menjadi penting agar ke depan seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses air bersih yang layak dan aman.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak badan usaha untuk meningkatkan peran dalam mempercepat pencapaian target 100 persen akses air minum aman.
"Kami punya program 10 juta sambungan rumah (SR) dengan perkiraan kebutuhan anggaran Rp700 triliun," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (14/2).
Menurut Basuki, hal ini tidak mungkin ditanggung APBN sendiri. Sehingga menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Umbulan salah satu contohnya yang sudah selesai dari Pasuruan dibawa ke lima kabupaten kota termasuk Kota Surabaya. Juga di Lampung ada KPBU SPAM Lampung dan ada Dumai Rokan Bengkalis itu juga sudah ada SPAM regional KPBU,” jelas Basuki.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional




