Akurat Logo

Tiga Langkah Pemerintah Lakukan Hilirisasi CPO Sawit

Khaerul S | 22 Agustus 2018, 17:00 WIB
Tiga Langkah Pemerintah Lakukan Hilirisasi CPO Sawit

AKURAT.CO, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan menyampaikan, bahwa untuk melakukan program hilirisasi CPO, setidaknya ada tiga jalur hilirisasi industri CPO di dalam negeri yang masih potensial untuk terus  dikembangkan.

Meliputi, hilirisasi oleopangan (oleofood complex), yaitu industri-industri yang mengolah produk industri refinery untuk menghasilkan produk antara oleopangan (intermediate oleofood) sampai pada produk jadi oleopangan (oleofood product).

“ Berbagai produk hilir oleopangan yang telah dihasilkan di Indonesia, antara lain minyak goreng sawit, margarin, vitamin A, vitamin E, shortening, ice cream, creamer, cocoa butter atau specialty-fat,” katanya di Jakarta (21/8).

Kemudian, hilirisasi oleokimia (oleochemical complex), yaitu industri-industri yang mengolah produk  industri refinery untuk menghasilkan produk-produk antara oleokimia, oleokimia dasar sampai pada produk jadi seperti produk biosurfaktan (seperti produk detergen, sabun, dan shampoo), biolubrikan (biopelumas) dan biomaterial (contohnya bioplastik).

Selanjutnya, ketiga, hilirisasi biofuel (biofuel complex), yaitu industri-industri yang mengolah produk industri refinery untuk menghasilkan produk-produk antara biofuel sampai pada produk jadi biofuel seperti biodiesel, biogas, biopremium, bioavtur, dan lain-lain.

“ Terkait dengan hilirisasi biofuel, saat ini pemerintah tengah serius untuk menerapkan program biodiesel 20% (B20) secara penuh di Indonesia, dan memperluas penggunaan B20 di semua kendaraan bermotor,” papar Putu.

Putu meyakini, program B20 dapat meningkatkan pemanfaatan bahan baku lokal serta diproyeksi dapat mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 3,5-4,5 juta liter ton per tahun atau kurang lebih setara dengan USD5,5 miliar per tahun.

“ Dalam rangka mendukung hal tersebut, pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden terkait kewajiban pencampuran B20 bagi sektor Public Service Obligation (PSO) dan non PSO,” imbuhnya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran (Unpad) yang juga Peneliti Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia, Ina Primiana menjelaskan, strategi pemerintah untuk menguatkan hilirisasi di sektor industri pengolahan sawit merupakan salah satu solusi dalam menghadapi pelarangan impor sawit Indonesia ke beberapa negara Uni Eropa.

“ Jadi, industri hilir yang bertugas untuk mengolah sawit di dalam negeri harus bisa menghasilkan produk olahan sawit dalam bentuk yang berbeda untuk memperluas pasar ekspor," tuturnya.

Ia menjelaskan, harga CPO yang dijual mentah hanya senilai USD800-1.000 per ton atau setara Rp14,5 juta. Namun, jika minyak sawit itu diolah untuk kebutuhan produksi minyak goreng, harganya akan bertambah menjadi USD1.000-1.400 per ton atau setara Rp 20,3 juta. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A