Bertahap, Tol IKN Adopsi Pembayaran Nirsentuh (MLFF)
Demi Ermansyah | 28 Mei 2024, 15:33 WIB

AKURAT.CO Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa jalan tol untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menerapkan sistem transaksi jalan tol non-tunai nirsentuh nirhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
"Jalan Tol untuk Ibu Kota Nusantara nantinya akan kita terapkan sistem transaksi jalan tol non-tunai nirsentuh nirhenti (MLFF), cuman di tahap awalnya IKN akan diterapkan Single Lane Free Flow dahulu," ucapnya di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Penerapan MLFF secara bertahap mulai dari SLFF dengan barrier tersebut, lanjut Basuki, merupakan salah satu proses transformasi sistem transaksi tol, sehingga bisa lebih mudah dievaluasi bila ditemui kekurangan.
Selain di Tol IKN, penerapan SLFF dengan barrier ini juga dilakukan di jalan tol lain yang bakal menggunakan MLFF, misalnya Tol Bali Mandara.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Attila Keszeg mengungkapkan bahwa MLFF mulai diterapkan pada kuartal III-2024.
"Saya pikir kami siap untuk mengimplementasikan sistem ini pada kuartal III tahun ini," ucap Attila.
Sebagai informasi, MLFF merupakan inovasi sistem transaksi penggunaan jalan tol terbaru, setelah sebelumnya juga telah berubah dari sistem tunai menjadi non-tunai atau kartu uang elektronik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









