Akurat Logo

BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran Di NTT

| 23 Maret 2023, 17:25 WIB
BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran Di NTT

AKURAT.CO Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan tugas pengawasan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (19/3/2023) dan Senin (20/3/2023). 

Diketahui, kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh BPH Migas tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi dapat menjadi lebih tepat sasaran. 

Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim melakukan kunjungan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN), dan agen minyak tanah (AMT). 

"Setelah kami menyosialisasikan terkait dengan peraturan penyediaan dan pendistribusian BBM dan mengunjungi mini jobber di Lembata beberapa hari lalu, kami melanjutkan pengawasan di wilayah ini," ujar Abdul dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023). 

Selain itu, Abdul juga mengatakan bahwa menambahkan pengawasan di lapangan adalah hal yang penting, selain memastikan peruntukan BBM bersubsidi bagi mereka yang berhak, masyarakat juga diharapkan dapat menjadi lebih tenang apabila pemerintah melakukan pendampingan dan melibatkan mereka secara langsung pada proses tersebut. 

Menurut Abdul, BPH Migas pun tidak akan segan-segan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. 

Sebagai informasi, BPH Migas telah melakukan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak, diantaranya yaitu pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah daerah (pemda) guna melakukan tugas pengawasan tersebut. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.