Impor Pakaian Ilegal Berkontribusi Besar Buat 9 Pabrik Tekstil Gulung Tikar

AKURAT.CO Wakil Ketua Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta, menilai bahwa salah satu penyebab melesunya Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) disebabkan karena impor pakaian bekas atau ilegal.
Menurutnya selain impor produk tekstil yang mulai banjir di pasaran, impor produk tekstil ilegal juga berkontribusi menutup sembilan pabrik tekstil dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
"Mungkin implikasi maraknya importasi ilegal. ilegal pasti lebih murah, menurut saya kita harus menjaga industri yang sudah eksis jangan sampe mati," ucapnya, saat acara diskusi di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Selain itu ia juga mengatakan beredaran pakaian ilegal juga akan mematikan Industri Kecil Menengah (IKM) yang menjual produk tekstil.
Arif sendiri menjelaskan bahwa peredaran tekstil ilegal itu sudah mencakup semua pulau besar Indonesia dan teroganisir.
"Automatically mematikan UKM berbasis tekstil karena dengan harga sama, orang ga datang lagi ke penjahit, itu kan IKM semua dan konveksi yang kecil-kecil berhadapan langsung dengan perdagangan tekstil yang dilakukan rakyat," katanya.
Untuk itu ia mengatakan pemerintah perlu menindak tegas produk ilegal itu secara hukum untuk menyehatkan kembali industri tekstil yang mulai sakit.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan menyita 551 bal pakaian bekas yang akan dijual kepada konsumen di wilayah Bandung, Jawa Barat. Barang tersebut diketahui merupakan hasil impor yang dilakukan secara ilegal.
Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono,mengatakan nilai dari pakaian bekas tersebut ditaksir mencapai Rp4 miliar hingga Rp5 miliar.
Menurut Veri, pakaian bekas ini masuk melalui pelabuhan non-resmi yang banyak tersebar di wilayah Indonesia seperti di Tembilahan, Riau. Peredarannya kemudian sampai ke Pulau Jawa melalui jalur laut dan darat.
Pakaian bekas impor yang diperdagangkan di beberapa pasar tradisional dan pusat perbelanjaan kota menjadi primadona bagi masyarakat indonesia.
Adapun data Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (Ikatsi), rata-rata pertumbuhan ekspor dan impor dalam kurun sepuluh tahun terhitung jomplang.
Selama 2008-2018 itu ekspor TPT nasional hanya meningkat 3% sedangkan impor melonjak hingga 10,4%. Neraca perdagangan pun terus tergerus dari USD 6,08 miliar menjadi USD 3,2 miliar dolar. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat




