Kementerian PU Tinjau Kelayakan Bangunan Ponpes Tremas di Pacitan

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan peninjauan ke Ponpes Tremas di Kabupaten Pacitan.
Pengecekan dilakukan pasca musibah yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk memeriksa kelayakan bangunan gedung terkait keandalan dan keselamatan bangunan pesantren di berbagai daerah.
Baca Juga: Rotasi 578 Pejabat Struktural di Kementerian PU, KMPPI Minta Menteri PU Dody Hanggodo Dipecat
Utamanya adalah bangunan yang sudah tua lebih dari 100 tahun serta memiliki lebih dari 1.000 santri dan memiliki bangunan 4 lantai.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan dukungannya dengan mengerahkan tim dari jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya yang telah tersebar di seluruh Indonesia.
“Tim dari Direktorat Jenderal Cipta Karya tersebar di seluruh Indonesia, sehingga harapannya kita bisa cepat pengecekannya," kata Dody dikutip dari laman PU, Senin (13/10/2025).
Adapun, Kementerian PU sempat pengecekan keandalan bangunan gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang dan Ponpes Lirboyo Kota Kediri.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana mengatakan kunjungan ini bertujuan melakukan pengecekan terhadap keandalan bangunan pondok pesantren, baik asrama, masjid, maupun fasilitas lainnya.
Baca Juga: Kementerian PU Cek Keandalan Bangunan di Dua Ponpes Besar Jatim
Pondok Pesantren Tremas memiliki nilai sejarah tinggi karena sudah berdiri sejak tahun 1820. Bangunan di pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari dua abad, sehingga memerlukan audit teknis secara menyeluruh.
“Karena usia pondok sudah sangat tua, kami tentu perlu melakukan pengecekan keandalan bangunan secara detail," ujar Dewi.
Selain memeriksa bangunan lama, Kementerian PU meninjau proyek pembangunan kompleks madrasah baru di kawasan pesantren tersebut. Dirjen Dewi mengapresiasi pelaksanaan konstruksi yang dinilai sudah memenuhi standar teknis.
“Secara umum pelaksanaan pembangunannya sudah baik. Kaidah-kaidah teknis sudah diterapkan, bahkan pekerja yang terlibat sebagian sudah bersertifikat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









