WhatsApp Uji Fitur Restricted Chat untuk Batasi Akses Pesan

AKURAT.CO WhatsApp mulai menguji fitur baru bernama Restricted Chat untuk pengguna beta di Android dan iOS. Fitur ini dirancang untuk memberikan perlindungan tambahan pada percakapan dengan membatasi sejumlah aktivitas yang bisa dilakukan anggota chat.
Dikutip dari WABetaInfo, Minggu (4/10/2026), Restricted Chat tersedia secara terbatas pada WhatsApp beta Android versi 2.26.36.4 dan WhatsApp beta iOS versi 26.39.10.20. Artinya, belum semua pengguna beta dapat menemukan fitur tersebut di aplikasinya.
Restricted Chat merupakan pengembangan dari fitur Advanced Chat Privacy yang sebelumnya diperkenalkan WhatsApp. Pengguna dapat mengaktifkannya secara manual melalui halaman informasi percakapan sehingga fitur ini tidak berlaku otomatis untuk seluruh chat.
Setelah diaktifkan, WhatsApp akan menampilkan pemberitahuan di dalam percakapan dan menerapkan sejumlah pembatasan. Tujuannya adalah mengurangi kemungkinan pesan atau konten dari chat tersebut digunakan atau dipindahkan dengan cara tertentu.
Ada empat pembatasan yang diterapkan pada Restricted Chat. Berikut beberapa aktivitas yang tidak dapat dilakukan ketika fitur tersebut aktif:
- Media dari chat tidak dapat disimpan secara otomatis ke perangkat.
- Percakapan tidak dapat diekspor.
- Fitur Meta AI tidak dapat digunakan di dalam chat.
- Chat tidak dapat diakses melalui perangkat yang tertaut.
WhatsApp menyebut pembatasan perangkat tertaut dapat membantu mencegah akses melalui klien tidak resmi atau agen AI. Meski begitu, pesan dan panggilan dalam percakapan tetap dilindungi enkripsi end-to-end, baik Restricted Chat diaktifkan maupun tidak.
Saat ini, Restricted Chat masih dalam tahap pengujian dan belum tersedia secara luas. WhatsApp juga belum mengungkapkan kapan fitur tersebut akan dirilis untuk seluruh pengguna Android dan iOS.
Bagi pengguna yang ingin mencobanya lebih awal, fitur tersebut dapat ditemukan dengan mengikuti program beta WhatsApp. Namun, ketersediaannya tetap bergantung pada akun dan versi beta yang digunakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen
- 10Marc Marquez Dibayangi 'Kutukan' Mandalika Jelang Tampil di MotoGP Indonesia




