Google Search Kini Punya Badge Profil yang Bisa Dipasang di Situs, Ini Caranya

AKURAT.CO Google menghadirkan fitur baru untuk pemilik Search Profile yang ingin menambahkan badge profil Google Search ke situs web. Badge tersebut membantu pengunjung menemukan dan mengikuti profil pengguna langsung melalui situs.
Fitur ini sebelumnya belum disebutkan secara khusus dalam pengumuman Google terkait pembaruan Search Profile. Badge dapat digunakan setelah pengguna mengklaim Search Profile, sebagaimana dikutip dari situs resmi Google, Senin (21/9/2026).
Dengan badge tersebut, pemilik profil dapat mengarahkan audiens situs untuk menemukan konten di berbagai platform. Fitur ini menjadi salah satu cara bagi pengguna untuk menghubungkan situs web dengan keberadaan profilnya di Google Search.
Cara Menambahkan Badge Google Search Profile
Setelah Search Profile diklaim, pengguna dapat menambahkan badge ke situs dengan memperhatikan beberapa cara berikut:
1. Gunakan ukuran yang mudah disentuh
Pastikan area klik berukuran minimal 48 × 48 dp di Android dan 44 × 44 piksel di iOS serta web.
2. Jaga tampilan ikon
Aset resmi Google, termasuk ikon Super G dan tombol Search Profile, tidak boleh diregangkan, diputar, diubah bentuk, atau warnanya.
3. Gunakan gaya ikon yang konsisten
Jangan mencampurkan badge monokrom dengan badge berwarna. Jika memakai ikon monokrom, gunakan ikon G versi monokrom.
4. Bedakan dengan Preferred Sources
Jika kedua badge digunakan bersama, tombol Search Profile dengan label sebaiknya dibuat lebih menonjol agar mudah dibedakan dari Preferred Sources badge.
5. Hindari ikon Super G tanpa label
Google tidak menyarankan penggunaan ikon Super G untuk Search Profile ketika ditempatkan berdampingan dengan Preferred Sources badge.
Badge ini membantu pemilik Search Profile menghubungkan audiens situs dengan profil di Google Search. Pengguna juga perlu mengikuti panduan Google agar tampilannya tetap jelas dan nyaman dilihat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Prediksi Skor Sevilla vs Barcelona 20 September 2026: Blaugrana Diprediksi Menang
- 9Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta
- 10Nama BRAN Diganti Jadi LPRA dalam RUU Reforma Agraria



