Jalin Catat Pertumbuhan Layanan Digital 38 Persen Sepanjang 2025

AKURAT.CO PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menutup tahun buku 2025 dengan memperkuat bisnis di tengah meningkatnya transaksi pembayaran digital. Hal itu disampaikan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui laporan kinerja perusahaan.
Sepanjang 2025, segmen layanan digital Jalin mencatat pertumbuhan 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya kebutuhan layanan yang menghubungkan perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech).
Pertumbuhan tersebut juga didukung oleh semakin luasnya ekosistem pembayaran digital di Indonesia. Kondisi itu membuat kebutuhan akan infrastruktur transaksi yang saling terhubung terus meningkat.
Sejak berdiri pada 2016, Jalin telah menghubungkan lebih dari 105 institusi perbankan dan perusahaan fintech. Perusahaan juga terus meningkatkan kapasitas infrastrukturnya untuk mendukung pertumbuhan transaksi digital.
"Dalam waktu kurang dari satu dekade, Jalin tumbuh bersama ekosistem pembayaran nasional. Ke depan, fokus Perseroan adalah memastikan infrastruktur pembayaran nasional semakin terhubung," ujar Ario Tejo Bayu Aji selaku Direktur Utama Jalin, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (10/7/2026).
Di sisi operasional, Jalin mencatat tingkat ketersediaan sistem di atas 99,9 persen sepanjang 2025. Kinerja tersebut tetap terjaga saat periode lonjakan transaksi seperti Ramadan, Idulfitri, Natal, hingga Tahun Baru.
Jalin melakukan modernisasi jaringan ATM Himbara melalui layanan ATM Link sepanjang 2025. Hal tersebut mengantarkan perusahaan meraih penghargaan Best Retail Payment Technology Initiative in Asia Pacific pada ajang Asian Banker Global Financial Technology Innovation Awards 2025.
Di sisi tata kelola, Jalin memperoleh skor Good Corporate Governance (GCG) dengan predikat Good. Perusahaan juga mempertahankan sejumlah sertifikasi internasional untuk memperkuat keamanan informasi dan kualitas layanan.
Selain itu, Jalin mendapat penugasan dari pemerintah sebagai penyelenggara Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN). Penugasan tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025.
Penugasan itu memperkuat peran Jalin sebagai bagian dari infrastruktur strategis nasional. Perusahaan juga mendukung interoperabilitas sistem pembayaran serta implementasi kebijakan ekonomi digital di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








