Cara Cek IMEI iPhone Resmi Kemenperin dan Bea Cukai, Pastikan Tidak Diblokir Sebelum Terlambat!

AKURAT.CO Mengecek status IMEI iPhone menjadi langkah penting sebelum membeli atau menggunakan perangkat, terutama jika berasal dari luar negeri atau pasar second.
IMEI yang tidak terdaftar dapat menyebabkan ponsel tidak bisa menangkap sinyal operator seluler di Indonesia.
Karena itu, pengguna perlu mengetahui cara cek IMEI iPhone melalui situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar terhindar dari risiko pemblokiran.
Apa Itu IMEI dan Mengapa Penting?
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identitas unik yang dimiliki setiap perangkat seluler. Nomor ini berfungsi sebagai identitas resmi perangkat sehingga dapat dikenali oleh operator seluler.
Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pengendalian IMEI untuk mencegah peredaran ponsel ilegal. Perangkat yang IMEI-nya tidak terdaftar di database nasional berpotensi diblokir sehingga tidak dapat menggunakan jaringan seluler Indonesia.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memeriksa status IMEI sebelum membeli iPhone baru maupun bekas.
Cara Mengetahui Nomor IMEI iPhone
Sebelum melakukan pengecekan, Anda perlu mengetahui nomor IMEI perangkat terlebih dahulu. Berikut beberapa caranya:
Buka Pengaturan (Settings).
Pilih menu Umum (General).
Ketuk Mengenai (About).
Gulir ke bawah hingga menemukan nomor IMEI.
Selain itu, nomor IMEI juga dapat diketahui dengan menekan kode:
*#06#
Nomor IMEI akan langsung muncul di layar tanpa perlu membuka menu pengaturan.
Cara Cek IMEI iPhone di Situs Resmi Kemenperin
Untuk memastikan apakah IMEI telah terdaftar secara resmi, lakukan langkah berikut:
Catat nomor IMEI iPhone.
Buka situs resmi cek IMEI Kemenperin.
Masukkan nomor IMEI pada kolom yang tersedia.
Klik tombol Cari atau Search.
Sistem akan menampilkan status apakah IMEI telah terdaftar atau belum.
Jika muncul keterangan bahwa IMEI terdaftar, berarti perangkat dapat digunakan di jaringan seluler Indonesia tanpa kendala.
Cara Cek IMEI iPhone Melalui Bea Cukai
Bagi pengguna yang membeli iPhone dari luar negeri, pengecekan juga dapat dilakukan melalui layanan Bea Cukai.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Kunjungi situs resmi registrasi IMEI Bea Cukai.
Masukkan nomor IMEI perangkat.
Isi data yang diminta apabila diperlukan.
Sistem akan menampilkan status registrasi perangkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan



