Akurat Logo

Italia Hentikan Beberapa Kontrak WhatsApp, Regulasi Makin Ketat di Eropa

Leo Farhan | 22 Januari 2026, 14:45 WIB
Italia Hentikan Beberapa Kontrak WhatsApp, Regulasi Makin Ketat di Eropa

AKURAT.CO Eropa sekali lagi berada di garis depan perdebatan global mengenai dominasi teknologi besar.

Hal itu setelah otoritas persaingan Italia, Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato (AGCM), memutuskan untuk menghentikan sementara beberapa ketentuan kontrak yang diajukan oleh Meta Platforms untuk layanan WhatsApp.

Keputusan ini menandakan langkah regulasi yang semakin kuat dalam mengatur bagaimana perusahaan teknologi besar mengintegrasikan teknologi AI dan mempertahankan persaingan di pasar.

Mengutip Reuters, inti dari keputusan AGCM adalah bahwa ketentuan kontrak yang diajukan Meta dapat berpotensi menutup akses AI chatbots dari pihak ketiga di dalam WhatsApp. Ini suatu langkah yang dianggap dapat menghambat persaingan pasar dan teknologi inovatif.

Baca Juga: Uni Eropa Usulkan Operator Jaringan Ganti Teknologi Berisiko Tinggi

Dalam konteks ini, istilah chatbot terutama merujuk pada asisten AI pihak lain seperti yang dikembangkan oleh perusahaan selain Meta sendiri, termasuk teknologi yang mirip dengan sistem generatif populer lainnya.

AGCM berpendapat bahwa ketentuan tersebut jika diberlakukan, dapat menciptakan situasi di mana akses pasar menjadi eksklusif untuk Meta AI, membatasi pilihan konsumen dan inovasi di sektor AI.

Regulator Italia menganggap bahwa kebijakan tersebut berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan posisi dominan oleh Meta di pasar layanan pesan instan, terutama karena WhatsApp merupakan salah satu aplikasi komunikasi paling banyak digunakan di Eropa.

Dengan menghentikan sementara ketentuan tersebut, AGCM berharap memberikan ruang bagi rival teknologi AI untuk tetap bersaing secara adil di dalam ekosistem WhatsApp.

Keputusan ini juga mencerminkan adanya kolaborasi antara otoritas nasional Italia dan Komisi Eropa dalam mengkoordinasikan kebijakan persaingan di tingkat Uni Eropa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.