Cara Agar Tidak Terima Pesan di WhatsApp Tanpa Harus Blokir Kontak

AKURAT.CO Bagi pengguna WhatsApp, menjaga kenyamanan dan privasi saat berkirim pesan sangatlah penting. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah menerima chat yang mengganggu dari seseorang.
Namun, tak semua orang ingin langsung memblokir kontak tersebut, terutama jika masih ingin berkomunikasi sewaktu-waktu. Untungnya, ada beberapa cara untuk menghentikan pesan dari seseorang di WhatsApp tanpa harus memblokirnya.
Solusi ini cocok bagi pengguna yang ingin tetap menjaga jarak tanpa putus komunikasi sepenuhnya. Dikutip dari laman resmi WhatsApp, Rabu (9/4/2025), berikut caranya:
1. Gunakan fitur mute notifikasi
Cara paling mudah adalah membisukan notifikasi dari kontak tertentu. Dengan begitu, pengguna tidak akan terganggu oleh notifikasi pesan yang masuk.
Berikut caranya:
- Buka chat dengan kontak yang ingin dibisukan.
- Ketuk nama kontak untuk masuk ke profilnya.
- Pilih menu 'Notifications'.
- Aktifkan 'Mute Notifications'.
- Pilih durasi pembisuan, yaitu 8 jam, 1 minggu atau selamanya.
Fitur ini membuat pesan tetap masuk, namun tidak akan muncul notifikasinya di layar.
2. Aktifkan fitur blokir otomatis dari nomor tak dikenal
WhatsApp juga menyediakan pengaturan untuk membatasi pesan dari nomor asing yang belum tersimpan di kontak. Fitur ini bermanfaat untuk mencegah spam atau pesan tidak diinginkan.
Cara mengaktifkannya:
- Buka menu 'Settings' di WhatsApp.
- Masuk ke bagian 'Privacy'.
- Pilih 'Advanced'.
- Aktifkan opsi 'Block unknown account messages'.
Jika diaktifkan, WhatsApp otomatis menolak pesan dari nomor tak dikenal yang mengirimkan chat secara masif.
Dengan dua cara di atas, pengguna dapat menghindari pesan yang mengganggu tanpa perlu memblokir seseorang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







