Akurat Logo

OpenAI Luncurkan Alat Penelitian Mendalam untuk Pengguna ChatGPT Plus

Petrus C. Vianney | 27 Februari 2025, 13:18 WIB
OpenAI Luncurkan Alat Penelitian Mendalam untuk Pengguna ChatGPT Plus

AKURAT.CO OpenAI resmi meluncurkan alat penelitian mendalam untuk pelanggan ChatGPT Plus mulai 25 Februari 2025.

Sebelumnya, fitur ini hanya tersedia bagi pengguna ChatGPT Professional dengan biaya langganan $200 (sekitar Rp3,2 jutaan) per bulan. Kini, pengguna ChatGPT Plus dapat mengakses alat canggih ini sebagai bagian dari langganan bulanan mereka.

Menurut pengumuman di akun X resmi OpenAI, pengguna ChatGPT Plus memiliki batas sepuluh kueri penelitian mendalam per bulan. Namun, jumlah ini kemungkinan akan meningkat seiring dengan pengembangan lebih lanjut dari alat tersebut.

Sementara itu, pengguna ChatGPT Professional mendapat peningkatan jumlah kueri dari 100 menjadi 120 per bulan.

"Penelitian mendalam sekarang diluncurkan ke semua pengguna ChatGPT Plus, Tim, Edu, dan Enterprise," tulis OpenAI di platform X, dikutip Kamis (27/2/2025).

Fitur dan Kegunaan Alat Penelitian Mendalam ChatGPT

Alat penelitian mendalam ChatGPT dirancang untuk menganalisis informasi secara mandiri dari berbagai sumber di internet dan menyusun laporan komprehensif.

Proses ini memerlukan waktu antara lima menit hingga satu jam, tergantung pada kompleksitas topik. Selama penyusunan laporan, pengguna dapat melihat langkah-langkah yang sedang dilakukan melalui panel samping.

Selain itu, alat ini kini dapat menyematkan gambar dengan kutipan dalam laporan dan lebih baik dalam menganalisis serta merujuk file yang diunggah pengguna.

Meski memiliki kemampuan analisis yang canggih, alat ini difokuskan untuk pembuatan laporan dan berbeda dari ChatGPT Operator yang dapat menghubungi bisnis atau membuat reservasi.

OpenAI meluncurkan fitur ini secara bertahap kepada pengguna ChatGPT Plus. Jika belum melihat opsi 'penelitian mendalam' pada pemilih model AI, pengguna disarankan untuk bersabar hingga pembaruan tersedia di akun mereka.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.