Google Hentikan Fitur Laporan 'Dark Web', Fokus Kembangkan Keamanan Data Pengguna

AKURAT.CO Google memutuskan untuk menghentikan fitur Laporan Web Gelap (Dark Web) gratis yang digunakan untuk memantau kebocoran data pengguna. Perusahaan menilai alat ini belum memberikan manfaat maksimal dan kurang membantu pengguna mengambil tindakan lanjutan.
Keputusan tersebut diumumkan melalui halaman dukungan resmi Google. Penghentian ini dilakukan sekitar dua tahun setelah fitur tersebut pertama kali diperkenalkan untuk pengguna Gmail.
Fitur Laporan Dark Web berfungsi memindai alamat email pengguna untuk mendeteksi kebocoran data. Informasi tersebut biasanya berasal dari insiden pelanggaran data yang beredar di pasar web gelap.
Jika ditemukan kecocokan, pengguna akan menerima notifikasi terkait sumber kebocoran data. Laporan juga dapat menampilkan jenis informasi yang terpapar, seperti nomor telepon, alamat, atau tanggal lahir.
Namun, Google menyebut umpan balik pengguna menunjukkan fitur ini hanya bersifat informatif. Banyak pengguna menilai laporan tersebut tidak disertai langkah perlindungan yang jelas dan mudah diterapkan.
Dalam versi terakhirnya, fitur ini hanya mengarahkan pengguna ke alat lain milik Google. Tautan tersebut mencakup penghapusan data pribadi dari hasil pencarian serta panduan dasar pengamanan akun.
"Kami membuat perubahan ini untuk fokus pada alat yang memberi Anda langkah-langkah yang lebih jelas dan dapat ditindaklanjuti untuk melindungi informasi Anda secara online," tulis Google dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (16/12/2025).
Meski menghentikan fitur tersebut, Google menegaskan upayanya dalam melindungi pengguna dari ancaman online. Perusahaan juga memastikan akan terus memantau risiko keamanan, termasuk yang berasal dari web gelap.
Pemindaian melalui Laporan Web Gelap akan dihentikan mulai 15 Januari. Selanjutnya, fitur ini akan sepenuhnya tidak tersedia lagi per 15 Februari.
Penghentian ini juga berlaku bagi pelanggan berbayar Google One. Sebagai alternatif, pengguna disarankan memanfaatkan layanan lain seperti HaveIBeenPwned untuk memantau kebocoran data pribadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







