AKURAT.CO Bitcoin merupakan bentuk mata uang baru, meliputi mata uang digital, mata uang elektronik, mata uang virtual, dan juga dikenal sebagai aset kripto.
Aset kripto ini diciptakan pada tahun 2009 oleh seorang anonim yang dikenal dengan nama Satoshi Nakamoto.
Bitcoin umumnya digunakan untuk melakukan transaksi di internet tanpa melibatkan pihak ketiga atau bank. Karena pengamanan menggunakan kriptografi dan beroperasi dalam jaringan terdesentralisasi yang bernama blockchain, Bitcoin disebut sebagai aset kripto.
Dengan cara kerja tersebut, aset ini tetap terjamin keamanannya dan transparan. Bitcoin tidak memiliki bentuk fisik serta tidak diterbitkan atau didukung oleh bank atau pemerintah mana pun.
Walau tidak diakui sebagai alat pembayaran resmi di banyak negara, Bitcoin sangat terkenal dan telah menginspirasi peluncuran ratusan jenis mata uang kripto lain yang secara keseluruhan dikenal sebagai altcoin.
Cara Kerja Bitcoin
Bitcoin memanfaatkan sistem peer to peer (P2P) yang beroperasi tanpa memiliki penyimpanan atau pengelola tunggal.
Dalam sistem ini, Bitcoin mengandalkan basis data yang tersebar di berbagai node (komputer) dalam jaringan P2P untuk mencatat transaksi, di mana setiap transaksi Bitcoin divalidasi oleh semua anggota jaringan, yang biasa disebut miner atau penambang.
Para penambang ini berperan sebagai otoritas terdesentralisasi yang memastikan keabsahan jaringan Bitcoin. Bitcoin baru dirilis kepada penambang dengan kecepatan tetap namun berkurang seiring waktu. Total ada 21 juta Bitcoin yang dapat ditambang.
Hingga November 2021, sudah lebih dari 18,875 juta Bitcoin yang ada, dengan kurang dari 2,125 juta Bitcoin yang tersisa untuk ditambang.
Dengan demikian, Bitcoin dan cryptocurrency lainnya beroperasi dengan cara yang berbeda dibandingkan dengan mata uang fiat yang menggunakan sistem perbankan terpusat.
Mata uang diciptakan sesuai dengan laju pertumbuhan ekonomi untuk mempertahankan stabilitas harga. Sebaliknya, sistem terdesentralisasi seperti Bitcoin menetapkan tingkat rilis berdasarkan algoritma tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina








