Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK: Apakah Bisa Online Lewat HP?

AKURAT.CO Pengecekan pajak kendaraan secara online menjadi solusi praktis bagi masyarakat Jakarta yang ingin mengetahui status pajak kendaraan tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
Banyak yang bertanya apakah pengecekan ini bisa dilakukan tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Artikel ini menjelaskan berbagai metode yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan tanpa NIK melalui HP.
Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Termasuk Pajak Apa? Satu Provinsi Ini Tidak Ikut Menerapkannya
-
Melalui Layanan SMS
Pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan singkat:- Buka aplikasi pesan di ponsel Anda.
- Ketik format: INFO (spasi) RANMOR (spasi) NomorKendaraanTanpaSpasi.
Contoh:INFO RANMOR B1234XYZ. - Kirim pesan ke 8893.
- Tunggu balasan yang berisi informasi mengenai merek, tipe, warna kendaraan, masa berlaku STNK, dan jatuh tempo pembayaran.
-
Melalui Website Resmi Samsat DKI Jakarta
Pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan tanpa NIK melalui situs Samsat resmi:- Buka laman samsat-pkb2.jakarta.go.id.
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol Proses.
- Informasi mengenai nominal pajak yang harus dibayarkan akan muncul di layar.
-
Melalui Kode USSD
Cara lain untuk mengecek pajak kendaraan adalah dengan menggunakan kode USSD:- Buka aplikasi panggilan di ponsel Anda.
- Ketik 3681# dan tekan Call.
- Pilih menu Info Pajak Ranmor.
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda tanpa spasi.
- Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan.
-
Menggunakan Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta
Aplikasi resmi ini menyediakan fitur lengkap untuk pengecekan pajak kendaraan:- Unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar menggunakan akun Google.
- Masukkan nomor kendaraan Anda pada kolom yang tersedia.
- Informasi pajak kendaraan Anda akan langsung ditampilkan di aplikasi.
Kesimpulan
Pengecekan pajak kendaraan di Jakarta tanpa NIK dapat dilakukan dengan beberapa metode praktis, seperti layanan SMS, situs resmi Samsat, kode USSD, atau aplikasi khusus.
Metode ini memungkinkan pemilik kendaraan mengetahui informasi pajak dengan cepat tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.
Semoga panduan ini bermanfaat bagi Anda dalam mempermudah proses pengecekan pajak kendaraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







