AKURAT.CO Akun pengguna X, sebelumnya Twitter, sering mengalami penangguhan akun, disebabkan oleh beberapa faktor seperti aktivitas spam, pelaporan pelanggaran, atau masalah keamanan.
Ketika sebuah akun ditangguhkan, pengguna tidak bisa mengaksesnya secara langsung dan akan melihat pesan peringatan yang menjelaskan alasan penangguhan. Dikutip dari laman resmi X, Rabu (26/6/2024), berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Verifikasi identitas akun
Jika akun Anda terkunci karena aktivitas mencurigakan, Anda dapat memulihkannya dengan memverifikasi identitas Anda. Caranya:
- Buka laman X (https://x.com).
- Ikuti petunjuk untuk verifikasi nomor telepon atau email yang terkait dengan akun Anda.
- Masukkan kode verifikasi yang diberikan dan ubah kata sandi akun Anda.
2. Mengajukan banding
Jika langkah verifikasi tidak berhasil, Anda dapat mengajukan banding terhadap penangguhan akun Anda:
- Kunjungi laman [X Help Center](https://help.x.com/forms/general?subtopic=suspended).
- Jelaskan alasan penangguhan atau pembatasan akun Anda dan berikan informasi kontak yang valid.
- Isi formulir banding dengan lengkap dan klik 'Submit'.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan masalah penangguhan akun X dapat terselesaikan dengan lebih mudah. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda yang menghadapi masalah serupa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








