Akurat Logo

Planetarium dan Observatorium Jakarta Gelar "Piknik Malam bersama Bloodmoon"

Muhammad Ghifani Ramadifa | 8 November 2022, 15:45 WIB
Planetarium dan Observatorium Jakarta Gelar "Piknik Malam bersama Bloodmoon"

AKURAT.CO, Dalam rangka mengamati fenomena alam gerhana bulan total yang terjadi hari ini, Selasa (8/11), Planetarium dan Observatorium Jakarta (POJ), Taman Ismail Marzuki, akan menggelar kegiatan "Piknik Malam bersama Bloodmoon".

Kegiatan mengamati fenomena Gerhana Bulan Total ini terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi diskusi yang berlangsung mulai pukul 15.30-17.47 WIB. Kemudian, sesi pengamatan 18.00-21.00 WIB yang berlokasi di Lobby Teater Besar dan Plaza Gedung Teater Jakarta.

Kegiatan "Piknik Malam bersama Bloodmoon" tidak dipungut biaya. Bagi masyarakat yang ingin hadir di kegiatan ini, bisa melakukan registrasi melalui link bit.ly/GBTPOJ2022.

Kuota sesi diskusi, terbatas untuk 100 orang. Sementara untuk sesi pengamatan Gerhana Bulan Total tidak ada batasan Kouta.

"Sesi diskusi akan dipandu oleh Kak Helmi Romdhoni (Pengurus HAAJ) dan materi terkait Gerhana Bukan akan dibawakan Bapak Widya Sawitar (Astronom HAI)," tulis akun Instagram @planetariumjkt, dikutip pada Selasa (8/11).

Selain itu, POJ Taman Ismail Marzuki juga menyiarkan secara langsung kegiatan "Piknik Malam bersama Bloodmoon" melalui akun YouTube Planetarium & Observatorium Jakarta.

Untuk itu, bagi masyarakat yang belum bisa hadir secara langsung, bisa menyimak kegiatan "Piknik Malam bersama Bloodmoon" melalui YouTube.

Puncak gerhana bulan total ini bisa disaksikan di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu. 

Durasi gerhana bulan total pada 8 November 2022 yaitu 1 jam 24 menit 58 detik dan durasi umbral (sebagian + total) selama 3 jam 39 menit 50 detik. 

Lebar gerhana bulan total kali ini sebesar 1,3589 dengan jarak pusat umbra ke pusat Bulan sebesar 0,2570. Gerhana ini termasuk ke dalam gerhana ke-20 dari 72 gerhana dalam Seri Saros 136 (1680-2960).[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.