Waspada Hoaks Kemendikbud Bagikan Pulsa dan Kuota Internet Gratis, Ini Faktanya

AKURAT.CO, Beredar informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi bantuan pulsa 200 ribu dan kuota 125 GB untuk periode bulan Juni. Faktanya, informasi yang tersebar melalui platform perpesanan WhatsApp itu adalah hoaks alias tidak benar.
Mengutip laman, turnbackhoax.id, Senin (28/6), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa penyaluran bantuan kuota berakhir pada Mei 2021, dan tidak ada lagi penyaluran kembali. Hoaks mengenai bantuan pulsa dan kuota ini merupakan jenis hoaks yang berulang.
[NARASI]:
“https: // bantuankuota. club / telecom / tb. php?v=125GigaBytes
KEMENDIKBUD
Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 125GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode juni!
Batas akhir2021-7-23″
Pesan yang diteruskan itu berisi tautan yang mirip dengan alamat website milik Kemendikbud. Isi pesan ini menyatakan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada para guru, dosen, siswa, dan mahasiswa untuk membantu proses pembelajaran jarak jauh, yang dapat diklaim sebelum batas akhir pada 23 Juli 2021.
Pihak Kemendikbud sendiri telah membantah narasi dari pesan tersebut. Melalui Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, informasi cara mendapat pulsa 200 ribu dan kuota 125 GB periode Juni dari Kemendikbud tersebut adalah hoaks. Hasan menegaskan bahwa bantuan kuota tersebut berakhir setelah Mei 2021 dan tidak ada lagi penyaluran kembali.
Berdasarkan laporan dari turnbackhoax.id, hoaks mengenai bantuan pulsa dan kuota ini setidaknya telah beredar sebanyak 14 kali sejak tahun 2020. Hoaks ini beredar dengan menggunakan narasi yang dimodifikasi sedemikian rupa. Bahkan pada bulan ini, hoaks yang sama telah beredar sebanyak 2 kali dengan perubahan pada ketentuan batas akhir, yaitu dari 14 Juli diubah ke 23 Juli.
Tak hanya menyebarkan informasi yang salah, link yang ditautkan pada narasi tersebut juga dikhawatirkan merupakan modus penipuan, seperti phishing. Biasanya, para pelaku mengharapkan korbannya untuk mengklik tautan tersebut agar bisa mengelabui.
Para pelaku umumnya mengincar data-data pribadi atau rahasia korban. Bentuk kejahatan phishing sendiri bisa berupa e-mail phising, voice phishing (via telepon), via SMS, dan sebagainya. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan tautan-tautan yang dikirimkan dan dibalut dengan narasi tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 6Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 7Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 9Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel
- 10Didamping Dasco hingga Teddy, Presiden Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati




