Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32

AKURAT.CO Kementerian Kehutanan kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kemenhut resmi menjatuhkan sanksi administratif, berupa pembekuan izin, yang disertai kewajiban paksaan pemulihan ekosistem hutan terhadap enam korporasi penanggung jawab konsesi.
Penjatuhan sanksi ini menjadi komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor kehutanan tanpa pandang bulu, sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengatakan bahwa tindakan tegas ini membuktikan komitmen pemerintah menyasar seluruh pihak yang terlibat karhutla, termasuk entitas bisnis besar.
"Perintah bapak presiden bahwa penegakkan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak saja mengena kepada orang-orang kecil, petani-petani kecil, tetapi juga kepada korporasi," jelasnya, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja
Keputusan ini menambah daftar panjang pelaku usaha di sektor kehutanan yang menerima sanksi akibat karhutla.
Secara akumulatif, pemerintah telah menindak puluhan perusahaan yang terbukti melanggar pengelolaan lingkungan hidup.
"Jadi, per hari ini, kami lakukan pembekuan disertai paksaan pemulihan ekositem terhadap enam perusahaan. Jadi, total per hari ini sudah ada 32 perusahaan yang kena sanksi administratif di sektor kehutanan," ujar Raja Juli.
Dengan tambahan ini, akumulasi total 32 perusahaan yang telah dijatuhi sanksi administratif mencakup luas konsesi sebesar 1.931.115 hektare dengan total area terbakar mencapai 18.489 hektare.
Selain sanksi administrasi, pemerintah juga membuka peluang penindakan ke jalur pidana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya
- 10Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa






