Akurat Logo

Bencana Belum Beres, Dugaan Korupsi BNPB Picu Kekhawatiran Soal Kepercayaan Publik

Ayu Rachmaningtyas | 15 Oktober 2026, 10:00 WIB
Bencana Belum Beres, Dugaan Korupsi BNPB Picu Kekhawatiran Soal Kepercayaan Publik
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

AKURAT.CO Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan atas dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kasus tersebut mencuat ketika sejumlah daerah masih membutuhkan perhatian serius dalam penanganan bencana.

Hetifah khawatir perkara tersebut berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada BNPB, terutama saat lembaga itu masih dibutuhkan untuk menangani berbagai persoalan kebencanaan, mulai dari kebakaran hutan dan kekeringan di Kalimantan hingga bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Ya, pasti kita tentunya terkejut. Kita juga prihatin. Padahal, di Kalimantan, kebakaran hutan masih belum beres. Kita masih membutuhkan konsentrasi dan dukungan dari BNPB yang lebih serius,” kata Hetifah saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).

Menurut Hetifah, munculnya dugaan korupsi tersebut menjadi persoalan serius di tengah kebutuhan masyarakat terhadap penanganan bencana.

Ia pun menilai kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi, baik bagi BNPB maupun DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Ia menyoroti masih adanya persoalan kebencanaan di NTT yang membutuhkan penanganan.

Karena itu, DPR perlu merefleksikan efektivitas pengawasan terhadap lembaga mitra agar potensi penyimpangan dapat dicegah.

“Di tengah keseriusan masalah-masalah bencana di NTT yang belum beres, tiba-tiba ini terjadi. DPR punya fungsi pengawasan. Ini juga menjadi bahan refleksi bagi kami, apakah fungsi pengawasan ke depan harus lebih ketat supaya hal seperti ini bisa dicegah dan tidak terjadi,” ujarnya.

Hetifah menyerahkan pengusutan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

Ia berharap proses hukum dapat mengungkap duduk perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya aspek lain dalam tata kelola lembaga yang perlu dibenahi.

“Kita serahkan kepada penegak hukum untuk menggali, apakah hanya itu atau mungkin ada unsur-unsur lain yang harus diperbaiki. Mudah-mudahan dengan adanya peristiwa ini menjadi pemecut bagi kementerian mitra kami untuk memperbaiki diri dan membenahi diri,” ucapnya.

Baca Juga: Penanganan Narkoba hingga Lapangan Kerja, Ini Fokus Pramono di Kampung Ambon dan Boncos

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.