RUU Migas Bakal Dibahas di Komisi XII DPR, Pemerintah Utus 5 Menteri

AKURAT.CO Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi atau RUU Migas menemui titik terang.
DPR RI memutuskan RUU Migas akan dibahas di Komisi XII setelah sebelumnya menerima surat presiden mengenai penujukan wakil pemerintah dalam pembahasan rancangan produk legislasi tersebut.
Berdasarkan dokumen yang diterima, Rabu (16/9/2026), Presiden RI Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada DPR RI tertanggal 14 September 2026.
Surat ini merupakan balasan atas surat Ketua DPR RI pada 18 Agustus 2026 tentang penyampaian RUU Migas.
Adapun isi surat presiden tertanggal 14 September, yaitu penugasan menteri-menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Migas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum, ditugasi meawkili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut.
Per tanggal 16 September 2026, DPR RI menyurati pimpinan Komisi XII mengenai pembahasan RUU Migas.
DPR RI, sesuai keputusan Rapat Konsultasi pengganti Rapat Bamus 26 Agustus 2026, menugaskan Komisi XII DPR untuk membahas RUU Migas bersama-sama pemerintah.
RUU Migas sebelumnya diputuskan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna 18 Agustus 2026.
Politikus PDIP, Yulian Gunhar, sempat menanyakan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai nasib RUU Migas.
Ia merasa perlu bertanya karena RUU Migas sudah diputuskan untuk dibahas pada rapat paripurna 18 Agustus lalu.
Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Masuk Tahap Pencairan, Ini 6 Proses Sebelum Dana Masuk Rekening
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke Pembelian Rumah, Mobil hingga Ruko
- 10Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla








