Menteri PPPA: Ancaman Bom di Sekolah Cederai Hak Anak Atas Rasa Aman

AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras teror bom yang terjadi di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026).
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut peristiwa itu mencederai hak anak untuk memperoleh rasa aman. Khususnya di tengah pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), saat anak-anak mulai mengenal dan membangun kedekatan dengan lingkungan sekolahnya.
Ia mengatakan, ancaman bom yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Terlebih, peristiwa ini terjadi pada saat anak-anak, khususnya peserta didik baru, sedang menjalani MPLS.
"MPLS seharusnya menjadi pengalaman pertama yang membangun rasa aman, percaya diri, dan kebahagiaan anak saat memasuki dunia pendidikan, bukan justru menimbulkan rasa takut dan trauma," kata Arifah, dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, setiap anak berhak memulai perjalanan pendidikannya dalam lingkungan yang memberikan rasa aman, diterima, dan dilindungi.
Baca Juga: Komisi X DPR: Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang Bukti Sekolah Belum Sepenuhnya Aman
Sekolah bukan sekadar tempat belajar, melainkan rumah kedua bagi anak untuk bertumbuh, mengembangkan potensi, membangun karakter, dan menjalin relasi sosial yang sehat.
"Anak-anak yang memasuki sekolah untuk pertama kalinya sedang membangun kesan tentang rumah kedua mereka. Mereka berhak disambut dengan lingkungan yang hangat, ramah, dan melindungi. Tidak boleh ada tindakan apa pun yang merusak rasa aman tersebut, apalagi ancaman yang dapat menimbulkan trauma bagi anak," jelas Arifah.
Dalam hal ini, Kementerian PPPA mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian, pihak sekolah, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam melakukan pengamanan, serta memastikan keselamatan seluruh warga sekolah.
Juga mengapresiasi aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap terduga pelaku ancaman bom.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian penting dalam memulihkan rasa aman dan memastikan sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan bertumbuh.
Baca Juga: Pemerintah Beri Pendampingan Psikologis Guru dan Siswa SDN Srengseng Sawah 15 Pascateror Bom
Menurut Arifah, masyarakat, orang tua, guru, pemerintah, aparat penegak hukum, dan media massa memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman bagi anak.
Rasa aman bukanlah sebuah pilihan atau pelengkap, melainkan hak dasar setiap anak yang wajib kita jamin dan lindungi bersama.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi dan kepedulian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif. Serta bebas dari segala bentuk ancaman, intimidasi, kekerasan, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.
"Oleh karena itu, mari kita wujudkan komitmen bersama untuk menjadikan setiap sekolah sebagai ruang yang melindungi dan setiap anak dapat belajar, bertumbuh, serta meraih cita-citanya tanpa rasa takut. Menjaga anak berarti menjaga masa depan Indonesia, karena dari lingkungan yang aman lahir generasi yang sehat, tangguh, dan berdaya saing," jelas Arifah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi








