Akurat Logo

PERADI SAI Dorong Transformasi Profesi Advokat yang Modern dan Berdaya Saing Global

Saeful Anwar | 9 Mei 2026, 09:00 WIB
PERADI SAI Dorong Transformasi Profesi Advokat yang Modern dan Berdaya Saing Global
Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto.

AKURAT.CO PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi profesi advokat Indonesia agar lebih modern, berintegritas, adaptif, serta memiliki spesialisasi kompetensi dan daya saing global.

Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya.

Mengusung tema “Menjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern”, Rakernas 2026 menjadi forum strategis membahas masa depan profesi advokat di tengah perubahan dunia hukum, disrupsi teknologi, dan persaingan jasa hukum lintas negara.

Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, mengatakan, Rakernas kali ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum penting untuk memperkuat fondasi profesi advokat ke depan.

“Rakernas ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Ini adalah momentum strategis untuk memperkuat fondasi profesi advokat ke depan,” ujar Harry Ponto.

Menurutnya, fokus PERADI SAI saat ini mencakup modernisasi tata kelola organisasi, penguatan etika dan standar profesi, percepatan digitalisasi layanan organisasi, serta pengembangan pendidikan hukum berkelanjutan guna mempersiapkan advokat menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Sebagai bagian dari transformasi tersebut, PERADI SAI juga memperkenalkan identitas baru organisasi melalui perubahan logo dan logogram yang mencerminkan semangat pembaruan, profesionalisme, persatuan, dan kesiapan menghadapi masa depan.

Logo baru PERADI SAI.

Baca Juga: Patung Alexander Agung hingga Relik Romawi Berhasil Disita FBI, AS Kembalikan 337 Artefak Curian ke Italia

“Ini bukan sekadar perubahan visual, tetapi juga mempertegas arah baru organisasi dalam menjawab tantangan zaman,” katanya.

Harry menambahkan, langkah-langkah yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir pada masa kepengurusan baru merupakan awal dari pembangunan ekosistem advokat yang berorientasi pada kualitas profesi, integritas, dan kepercayaan publik.

Dalam konteks itu, PERADI SAI terus membangun komunikasi aktif dengan DPR dan berbagai pemangku kepentingan terkait pentingnya pembaruan Undang-Undang Advokat.

Menurut Harry, revisi UU Advokat sudah menjadi kebutuhan untuk memastikan kerangka hukum profesi tetap relevan serta mampu menjawab kebutuhan akuntabilitas melalui sistem multi bar.

“PERADI SAI siap tidak hanya memberikan gagasan, tetapi juga mengambil peran terdepan dalam mendorong dan menginisiasi pembahasan perubahan Undang-Undang Advokat demi masa depan profesi advokat Indonesia yang lebih kuat dan bermartabat,” ujarnya.

Selain itu, Harry Ponto juga menegaskan komitmennya terhadap regenerasi kepemimpinan dan pengembangan advokat muda melalui program mentorship, pelatihan profesi, serta keterlibatan yang lebih luas dalam membentuk masa depan profesi advokat Indonesia.

“Ini bukan semata tentang transformasi organisasi. Ini tentang mempersiapkan masa depan profesi advokat Indonesia agar tetap etis, independen, adaptif, dan relevan di tengah dunia yang berubah sangat cepat,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.