Jabatan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Dan Penindakan Akan Dihapus
Oktaviani | 28 November 2023, 03:36 WIB

AKURAT.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghapus sistem kerja Wakil Ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Sinya bakal dihilangkannya jabatan tersebut disampaikan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023) malam.
Evaluasi terkait hal itu segera dilakukan agar tak ada lagi otorisasi atas sistem kerja tersebut. Pada era pimpinan KPK sebelumnya, termasuk saat Firli Bahuri memimpin, sistem kerja Wakil Ketua terbagi atas penindakan dan pencegahan.
"Sebelumnya berlaku ada pembidangan, jadi ada wakil ketua tertentu membidangi penindakan, membidangi pencegahan. Ini akan kami evaluasi. Jadi tidak ada lagi model yang seperti ini. Semua Wakil Ketua KPK, pimpinan bertanggung jawab terhadap bidang itu," kata Nawawi.
Diharapkan langkah ini menyamaratakan peran komisioner KPK. Nawawi berharap kedepannya tak boleh ada wakil ketua komisi antirasuah yang dikecilkan perannya.
"Sehingga tak ada alasan bagi kedeputian, kesekjenan tertentu mendegradasi kewenangan wakil ketua lain untuk masuk. Jadi ketika harus mengecek satu kedeputian, dia akan masuk. Pak Ghufron tak bisa lagi hanya jalan ke kedeputian pencegahan monitoring tapi juga berwenang masuk ke kedeputian penindakan untuk mengontrol," ujar Nawawi.
Hal tak jauh berbeda disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Menurut Alexander ada beberapa hal yang disoroti pimpinan KPK dalam rapat pimpinan pasca Nawawi didampuk sebagai Ketua Sementara KPK.
Salah satunya terkait penindakan atas pengusutan suatu kasus. Di mana pimpinan KPK pimpinan tidak punya alat untuk memonitor perkembangan suatu kasus.
"Ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak. Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan: 'lakukan penyelidikan' 'lakukan penyelidikan' apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak punya alat monitoring," kata Alex, sapaan Alexander Marwata.
"Ada alatnya yang kita sebut sinergi, tapi sampai dengan sekarang pun itu belum dimanfaatkan dengan baik, makanya tadi dalam rapat internal tadi kita ingin menata itu semuanya," kata Alex menambahkan.
Atas dasar itu, komisioner KPK saat ini minta agar dibuatkan aplikasi agar mereka dapat memantau perkembangan. Aplikasi ini utamanya terkait aksi penindakan di lembaga antikorupsi yang dirasa rentan.
"Pimpinan sudah meminta dibuatkan sebuah dashboard, sehingga apa dengan dashboard itu pimpinan bisa memonitor, kira-kira disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan karena di KPK paling rawan itu adalah di penindakan, itu yang harus kita patahkan kontrol dengan baik, apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak," ucap Alex.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Tersangka
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut sistem kolektif kolegial di antara pimpinan sempat tidak berjalan. Katanya, ada sejumlah beberapa masalah dalam penerapan kolektif kolegial. Ke depan, upaya perbaikan bakal dilakukan karena sudah ada pembahasan di rapat.
"Jadi kami sudah rapim, mengidentifikasi dan juga menginventarisir beberapa masalah yang mengakibatkan otoriti yang mestinya kolegial tapi terganggu karena sistem yang tak jalan. Kami sudah berkomitmen memperkuat kolegialitas," kata Ghufron.
Diketahui, Nawawi baru saja dilantik sebagai Ketua Sementara KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November. Pasca dilantik, Nawawi kemudian mengumpulkan para pimpinan untuk membahas kondisi lembaga setelah Firli Bahuri diberhentikan sementara lantaran menjadi tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan suap dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini



