AKURAT.CO Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO Polri terus melakukan penindakan terhadap tindak kejahatan perdagangan orang.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan sejak dibentuk 5 Juni 2023, Satgas TPPO telah menerima 772 laporan.
"Berdasarkan hasil pengungkapan kasus TPPO, jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.518 orang dengan tersangka 927 orang," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
Ramadhan menjelaskan, modus kejahatan kasus TPPO didominasi iming-iming menjadikan korban sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di luar negeri, yakni sebanyak 522 kasus.
Kemudian, modus menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 227 kasus.
Lalu, modus menjadikan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, dan modus eksploitasi anak sebanyak 59 kasus.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pemberantasan terhadap tindak perdagangan orang merupakan hal serius yang harus dibicarakan.
Hal ini dikarenakan, menurut Listyo Sigit, pembahasan ini sesuai dengan kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dengan sejumlah pemimpin negara lainnya yang akan memberantas segala bentuk tindak perdagangan orang.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja



