AKURAT.CO, Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap dua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial NR dan MSR yang mengaku sebagai wartawan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan, penangkapan ini diawali dengan adanya informasi mengenai tiga calon pekerja migran ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Harbourbay, pada Selasa, 8 Agustus 2023 lalu. Namun, ketiganya ditolak oleh Imigrasi.
"Kemudian pada hari yang sama, anggota Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang memiliki peran sebagai pengurus dalam kejadian tersebut," jelas Pandra dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).
Pandra mengatakan, modus operandi dari tersangka ini adalah dengan cara mengiming-imingi gaji dan kehidupan yang layak di luar negeri.
"Namun, korban diberikan pekerjaan yang tidak layak dan tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan sebelumnya," kata Pandra.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga berhasil menyelamatkan tiga korban dalam kasus perdagangan orang ini.
Adapun, ketiga korban tersebut yaitu BN (29) berasal dari Tasikmalaya, O (40) dan A (28) berasal dari Subang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 81 Juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mengalami perubahan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja




