Akurat Logo

15 Jaksa Teliti Berkas Penistaan Agama Panji Gumilang

| 18 Agustus 2023, 15:40 WIB
15 Jaksa Teliti Berkas Penistaan Agama Panji Gumilang

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk 15 jaksa peneliti untuk meneliti berkas perkara Panji Gumilang. Apabila berkas perkara penistaan agama Panji  dianggap rampung, pelimpahan tahap II perkara tersebut bisa segera dilakukan.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, 15 jaksa peneliti bakal koordinasi secara intensif dengan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Jaksa memiliki waktu 14 hari pertama untuk memastikan kelengkapan formil dan materiil perkara tersebut.

"Apabila dalam 14 hari ke depan memang betul-betul cukup bukti artinya layak untuk P-21 (lengkap), maka penyidik berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya. Tapi kalau tidak ya mungkin kita akan berkoordinasi dengan teman-teman penyidik," kata Ketut, dalam keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Sebanyak 15 jaksa peneliti, lanjut Ketut, sudah ditetapkan ketika Kejagung menerima pelimpahan tahap I, pada pekan lalu. Adapun Panji juga dibidik perkara pencucian uang, dan tindak pidana lainnya.

"Sebanyak 15 jaksa sudah ditunjuk dan sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan tim penyidik sehingga bisa mempercepat proses perkara ini," ujarnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.