Akurat Logo

KPK: Pemeriksaan Harta Menpora Dito Ariotedjo Belum Final

Hendra Mujiraharja | 15 Agustus 2023, 15:37 WIB
KPK: Pemeriksaan Harta Menpora Dito Ariotedjo Belum Final

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, belumlah final.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, sejauh ini lembaganya masih melakukan verifikasi data yang telah dilaporkan politikus yang karib disapa Dito itu.

"Belum, kan baru pelaporan," katanya kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Lantaran belum final, KPK belum dapat menyatakan harta yang dilaporan itu masuk kategori wajar atau tidak. 

"Belum. Kalau ada kan dilakukan verifikasi dan pemeriksaan," ujar Ali.

KPK berpeluang memanggil dan meminta keterangan Dito Ariotedjo jika dalam proses verifikasi ditemukan kejanggalan atau ketidakwajaran.

Langkah tersebut tak jauh berbeda terkait pemeriksaan harta kekayaan sejumlah penyelenggara negara. Seperti misalnya mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Kalau sudah ada pemanggilan, ada proses verifikasi tapi kan belum. Kalau seperti Lampung dan lain-lain itu kan sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi karena diduga tidak sesuai dengan profilnya setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan bisa dipertanggungjawabkan berarti clear," jelas Ali.

"Setelah kemudian diverifikasi ulang ada dugaan tidak sesuai dengan profilnya, baru kemudian dilakukan pemeriksaan, baru kemudian verifikasi. Prosedurnya seperti itu," tambahnya.

KPK sebelumnya sempat meminta Dito Ariotedjo memperbaiki laporan harta kekayaannya. Perbaikan itu menyusul pencantuman label hadiah dalam pelaporannya. KPK meminta itu diubah menjadi hibah tanpa akta karena diklaim didapatkan dari keluarga.

Diketahui, Dito Ariotedjo sempat disoroti perihal LHKPN yang jumlahnya mencapai Rp282.465.579.658. Dari jumlah itu ada yang disebutkan pula hadiah senilai Rp114 miliar berupa tanah dan bangunan.

Disinggung terkait perbaikan atau perubahan itu, Ali mengaku belum menerima informasi terbarunya.

"Ini yang harus kami cek lagi, sudah kirim ulang atau belum. Atau tanyakan langsung ke yang bersangkutan sudah belum dilaporkan, kan begitu," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.