KPK: Pemeriksaan Harta Menpora Dito Ariotedjo Belum Final

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, belumlah final.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, sejauh ini lembaganya masih melakukan verifikasi data yang telah dilaporkan politikus yang karib disapa Dito itu.
"Belum, kan baru pelaporan," katanya kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Lantaran belum final, KPK belum dapat menyatakan harta yang dilaporan itu masuk kategori wajar atau tidak.
"Belum. Kalau ada kan dilakukan verifikasi dan pemeriksaan," ujar Ali.
KPK berpeluang memanggil dan meminta keterangan Dito Ariotedjo jika dalam proses verifikasi ditemukan kejanggalan atau ketidakwajaran.
Langkah tersebut tak jauh berbeda terkait pemeriksaan harta kekayaan sejumlah penyelenggara negara. Seperti misalnya mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Kalau sudah ada pemanggilan, ada proses verifikasi tapi kan belum. Kalau seperti Lampung dan lain-lain itu kan sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi karena diduga tidak sesuai dengan profilnya setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan bisa dipertanggungjawabkan berarti clear," jelas Ali.
"Setelah kemudian diverifikasi ulang ada dugaan tidak sesuai dengan profilnya, baru kemudian dilakukan pemeriksaan, baru kemudian verifikasi. Prosedurnya seperti itu," tambahnya.
KPK sebelumnya sempat meminta Dito Ariotedjo memperbaiki laporan harta kekayaannya. Perbaikan itu menyusul pencantuman label hadiah dalam pelaporannya. KPK meminta itu diubah menjadi hibah tanpa akta karena diklaim didapatkan dari keluarga.
Diketahui, Dito Ariotedjo sempat disoroti perihal LHKPN yang jumlahnya mencapai Rp282.465.579.658. Dari jumlah itu ada yang disebutkan pula hadiah senilai Rp114 miliar berupa tanah dan bangunan.
Disinggung terkait perbaikan atau perubahan itu, Ali mengaku belum menerima informasi terbarunya.
"Ini yang harus kami cek lagi, sudah kirim ulang atau belum. Atau tanyakan langsung ke yang bersangkutan sudah belum dilaporkan, kan begitu," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK



