Akurat Logo

Alasan Bareskrim Tarik Semua Laporan Soal Rocky Gerung

| 8 Agustus 2023, 09:46 WIB
Alasan Bareskrim Tarik Semua Laporan Soal Rocky Gerung

AKURAT.CO Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengambil alih semua laporan dugaan penghinaan oleh pengamat politik Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo. 

Secara keseluruhan, terdapat 13 laporan yang diserahkan ke Bareskrim.

"Ya semua laporan polisi ditarik ke Mabes Polri karena objek perkara dan terlapornya sama," kata Direktur Dittipidum, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Dia menjelaskan, 13 laporan polisi yang diterima sejauh ini terdiri dari satu laporan di Bareskrim, tiga laporan di Polda Metro Jaya, tiga laporan di Polda Sumatra Utara, tiga laporan di Polda Kalimantan Timur dan tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah.

Selain itu, terdapat juga satu pengaduan yang ditujukan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan satu pengaduan di Polda DIY.

"Kita mulai melaksanakan penyelidikan dan teknis lebih lanjut terhadap 13 laporan polisi maupun dua pengaduan ini karena terkait dengan menyebarkan berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946," jelas Djuhandhani. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.