Akurat Logo

Sekretaris MA Hasbi Hasan Jadi Tahanan KPK

Sudjarwo | 12 Juli 2023, 17:17 WIB
Sekretaris MA Hasbi Hasan Jadi Tahanan KPK

AKURAT.CO Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi jadi tahanan KPK. Badan antikorupsi mengenakan status penahanan kepada Hasbi selepas yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rutan KPK. Hasbi yang dikenakan status tersangka suap pengurusan perkara di MA sebelumnya mempraperadilankan KPK namun permohonannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jaksel. 

"Tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama. Terhitung 12 Juli 2023 hingga 31 Juli 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Pengumuman status tahanan dilakukan dengan konferensi pers yang memperlihatkan Hasbi mengenakan rompi oranye. Sebelum ditahan Hasbi menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB.

Firli menyebut penahanan penting untuk mendukung proses penyidikan perkara suap bada badan peradilan tertinggi ini. Adapun Hasbi dijerat perkara hasil pengembangan perkara sebelumnya.

Hasbi dikenakan status tersangka bersamaan dengan Dadan Tri Yudianto dengan kapasitasnya sebagai Komisaris PT Wika Beton. Namun KPK belum mengungkap berapa nominal suap yang diterima Hasbi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.