Haji Isam Dan Kabareskrim Di Dugaan Gratifikasi WamenkumHAM, Plt Deputi KPK: Saya Tak Pernah Sebut

AKURAT.CO Nama Haji Isam dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto muncul dalam penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej senilai Rp7 miliar. Hal ini langsung dibantah Plt Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur.
Saat dikonfirmasi, Agus menegaskan tidak pernah menyebut nama siapapun selama penyelidikan tersebut berlangsung, apalagi nama Haji Isam maupun Kabareskrim.
"Saya tidak pernah menyebut nama, tempat dan hal lainnya terkait perkara Wamenkumham tersebut. Terkait perkara Wamenkumham, saat ini masih pada tahap penyelidikan dan belum bisa di-publish," ucap Asep.
Dia menuturkan bahwa lembaga antirasuah masih menyelidiki dan mendalami kasus tersebut, sehingga belum dapat dipublikasikan.
"Belum bisa kita publish karena terkait gimana-gimananya. Karenakan kalau lidik itu kan masih perlu menemukan lokasi yang tepat di tahap awal jadi belum ada informasi apa-apa. Jadi masih tahap penyelidikan," pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat



