KPK Cegah 9 Pegawai BPK Imbas Kasus Bupati Meranti

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan berpergian ke luar batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap 11 orang. Mereka yang dicegahini berkaitan dengan tiga klaster kasus korupsi yang menyeret Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA).
Dari 11 orang yang dicegah berpergian ke luar negeri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan sembilan di antara merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan dua orang lainnya dari pihak swasta.
"Dengan diperlukannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk menguatkan pembuktian unsur-unsur pasal dugaan suap yang diterima Tersangka MA dkk, maka KPK mengajukan cegah untuk tetap berada di wilayah Indonesia terhadap 11 orang. Sembilan orang di antaranya pegawai BPK Perwakilan Riau dan dua orang swasta," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Cegah dimaksud telah diajukan sejak 10 Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk enam bulan pertama. Dan tentu dapat dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan.
"KPK mengharapkan sikap kooperatif dari para pihak tersebut untuk hadir dalam setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan Tim Penyidik," imbuh dia.
Adapun dengan tiga klaster kasus korupsi yang menyeret Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, yakni pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara tahun anggaran 2022, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA); Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah, Fitria Nengsih (FN); serta auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), M. Fahmi Aressa (MFA).[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK



