Akurat Logo

Hasil Sidang Etik Eliezer, Ronny Talapessy: Sesuai Harapan Keluarga

| 23 Februari 2023, 11:59 WIB
Hasil Sidang Etik Eliezer, Ronny Talapessy: Sesuai Harapan Keluarga

AKURAT.CO Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Puhidang Lumia atau Bharada E telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2/2023) dan dinyatakan bersalah melanggar etik. 

Sidang KKEP menyatakan perbuatan Eliezer sebagai perbuatan tercela karena menembak rekan kerjanya menggunakan senjata api dinas Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bharada Eliezer dijatuhi sanksi meminta maaf kepada Komisi Sidang Etik dan pimpinan Polri, serta sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun. Putusan tersebut ditetapkan setelah keputusan ditandatangani dan sanksi dijalankan usai Eliezer menjalani hukuman pidananya.

Menanggapi putusan KKEP tersebut, penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengapresiasi.  

"Hasil putusan itu kami apresiasi dan kami hormati,” ujar Ronny saat dihubungi, Rabu (22/2/2023) malam.

Menurut Ronny, putusan pimpinan Sidang Etik sesuai harapan Eliezer dan keluarganya. 

“Tapi putusan ini sesuai dengan harapan keluarga dan Richard Eliezer secara pribadi yang masih ingin mengabdi kepada Polri terutama kepada nusa dan bangsa,” jelas Ronny. 

“Jadi, kami mendukung harapan dari keluarga dan Richard Eliezer itu” sambungnya. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.