Jadi Tersangka, Penculik Malika Dijerat Pasal Berlapis

AKURAT.CO Polisi menetapkan status tersangka kepada Iwan Sumarno (42), pelaku penculik dan pembawa kabur bocah Malika Anastasya.
"Iyalah, itu sudah pasti tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di RS Polri Sukanto, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Iwan Sumarno alias Jaki dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 330 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Nantinya, keterangan tersangka dan saksi akan diperkuat dengan hasil visum terhadap korban.
"Hasil visum itu akan memperkuat penyidik untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan di samping KUHP dan juga pasal Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelas Zulpan.
Hasil visum et repertum yang dilakukan dokter RS Polri kepada Malika ditemukan ada sejumlah luka memar yang diduga akibat tindak kekerasan. Namun Zulpan memastikan korban tidak mengalami kekerasan seksual.
"Iya, itu dipinggang ada kekerasan, ada memar. Itu diperkirakan akibat tendangan. Kemudian di bibir juga ada terjadi memar akibat sentilan dengan menggunakan jari oleh pelaku," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




