Akurat Logo

Novel Baswedan: Ada Celah Korupsi Triliunan Rupiah pada Reklamasi Tambang

Endra Prakoso | 3 Januari 2023, 07:58 WIB
Novel Baswedan: Ada Celah Korupsi Triliunan Rupiah pada Reklamasi Tambang

AKURAT.CO, Satuan Tugas Khusus (Satgas) Pencegahan Korupsi TPK Polri menemukan adanya potensi korupsi pada pengelolaan jaminan reklamasi dan pascatambang.

Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mengatakan, celah korupsi ini muncul karena dana masih di bawah kekuasaan pemerintah provinsi (pemprov) atau pemerintah kota (pemkot). 

"Rekening penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang, khususnya untuk tambang non-batuan yang seharusnya dikelola oleh pemerintah pusat (Ditjen Minerba KESDM), pada umumnya masih dalam penguasaan pemerintah provinsi dan/atau pemerintah kabupaten/kota. Secara nasional diperkirakan nilainya mencapai triliunan rupiah," ujar Novel, Senin (2/1/2022). 

Novel menambahkan potensi kerugian negara itu terjadi karena belum optimalnya implementasi UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Selain itu, juga karena administrasi pencatatan dan pelaporan penempatan jaminan reklamasi dan pascatambang belum terselenggara serta terintegrasi dengan baik.

"Kepatuhan perusahaan pemegang IUP (izin usaha pertambangan) untuk melakukan dan melaporkan kegiatan reklamasi sesuai rencana relatif masih rendah," ucapnya.

Novel mengatakan saat ini tim Satgassus Polri akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan dan perbaikan regulasi.

“Atas temuan-temuan hasil deteksi korupsi di atas, Satgasus Pencegahan TPK Polri telah melakukan koordinasi dan menyusun aksi pencegahan korupsi dengan Kementerian/Lembaga terkait di antaranya melalui kegiatan pendampingan, pengawasan dan perbaikan regulasi,” pungkas Novel. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.