DTKJ Tegaskan Tak Ikut dalam Laporan Dugaan Korupsi Sistem Tap In-Tap Out Transjakarta
AKURAT.CO Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menegaskan laporan yang dibuat mantan Anggota DTKJ Musa Emyus terkait dugaan korupsi pada sistem baru tap in-tap out Transjakarta tidak ada kaitannya dengan lembaga DTKJ.
"Terkait dengan substansi pemberitaan yang ada, maka perlu diketahui pernyataan yang bersangkutan tidak ada hubungannya dengan lembaga dan kebijakan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2020-2023," kata Ketua DTKJ Haris Muhammadun dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Namun demikian, ia membenarkan bahwa Musa Emyus merupakan anggota DTKJ periode 2012-2013. Saat ini, Musa tak lagi berstatus anggota aktif DTKJ periode 2020-2023.
"Yang bersangkutan bukan merupakan anggota aktif Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Periode 2020-2023. Musa Emyus adalah anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Periode 2012-2013," jelasnya.
Sebagai informasi, mantan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus melaporkan kebijakan menempelkan kartu uang elektronik (KUE) saat naik dan turun bus Transjakarta (TJ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kebijakan itu diduga ada indikasi tindakan rasuah.
"Karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di-tap in-nya (saat naik) dipotong di-tap out-nya (saat turun) dipotong," kata Musa di Gedung Merah Putih KPK kepada wartawan, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Pasalnya, ia menerangkan, sejumlah pengguna bus Transjakarta pernah mengeluhkan bahwa saldonya terpotong dua kali lantaran adanya kebijakan tersebut pada awal Oktober 2022. Sebab, pembayaran dua kali tersebut dinilai dapat merugikan pengguna Transjakarta.
"Nah itu yang kita pertanyakan, sudah kita buatkan laporannya," ungkapnya.
Selain itu, pelaporan dilakukan juga dalam rangka adanya penunjukkan pihak ketiga dalam sistem pembayaran kebijakan tersebut. Musa menilai PT Transjakarta seharusnya dapat langsung menjalin kerja sama bersama dengan Bank DKI untuk menampung pembayaran moda transportasi umum di ibu kota itu.
"Seharusnya kan kalau ada itikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerja sama dengan Bank DKI kan? Karena Bank DKI punya izin payment gateway," tuturnya.
Dalam kehadirannya ke markas KPK, ia juga menyertakan dokumen. Namun, ia enggan untuk merinci lebih jauh terkait dokumen apa saja yang dibawa untuk melaporkan hal tersebut.
Beberapa di antaranya yakni adanya pemotongan saldo penumpang sebanyak dua kali. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara




