Berkas Perkara Lengkap, 4 Auditor BPK Jabar Segera Disidang

AKURAT.CO Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan dakwaan terhadap empat tersangka yang merupakan pihak auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Keempatnya diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
"Tim Jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan untuk Terdakwa Anthon Merdiansyah dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," ujar Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri salam keterangannya, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Ali mengungkapkan, saat ini wewenang penahanan terhadap keempat tersangka tersebut berada pada pihak Pengadilan Tipikor. Namun, untuk sementara waktu, keempatnya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Keempat tersangka itu yakni Anthon Merdiansyah bersama Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.
"Arko Mulawan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujarnya.
Ali menyampaikan, tim jaksa KPK saat ini masih akan menunggu diterbitkannya penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang. Sidang perdana yang dijadwalkan pembacaan surat dakwaan terhadap para tersangka.
Terkait kasus tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun 2021.
Bersama Ade, lembaga antirasuah juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam kasus tersebut, empat tersangka yang merupakan pemberi suap yakni Bupati Bogor Ade Yasin; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Adam Maulana; Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah; PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Kemudian empat tersangka lainnya yang diduga menerima suap yakni Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan; Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat selaku Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




