Sambangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Tersangka Pencabulan Depok Koordinasi Pendampingan Hukum

AKURAT.CO, Tim kuasa hukum tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok Jawa Barat menyambangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan tim penyidik terkait penahanan kliennya.
Diketahui, P merupakan pelaku pencabulan terhadap belasan santriwati itu masih berusia 15 tahun. Dengan demikian, tim kuasa hukum berharap ada pendampingan pemeriksaan mengingat pelaku masih di bawah umur.
"Perlu kami sampaikan bahwa klien kami atas nama P alias A itu adalah anak di bawah umur usia 15 tahun. Tentunya dengan kondisi seperti itu, ada prosedur yang harus dipastikan bahwa setiap pemeriksaan itu ada diberikan pendampingan dari pihak pendamping kemasyarakatan atau mungkin pendamping lain yang ditentukan oleh undang-undang," kata Kuasa Hukum P, Bagus Zuhri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut, Bagus mengatakan kedatangannya kali ini tidak membawa kliennya.
"Nah kenapa kami hari ini tidak menghadirkan klien kami, karena kami diberikan kesempatan kembali untuk memastikan bahwa prosedur yang digunakan terhadap pemeriksaan anak di bawah umur betul-betul dilaksanakan dulu," terang Bagus.
Sebelumnya, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu di Kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustadz dan kakak kelasnya.
Pencabulan kepada belasan santriwati ini sudah terjadi selama setahun terakhir. Namun, kasus ini baru terungkap sekitar seminggu lalu saat para santriwati libur belajar dan pulang ke rumah masing-masing.
Megawati mengatakan dari 11 anak yang menjadi korban hanya lima anak yang berani menempuh jalur hukum.
“Karena beberapa dari mereka yatim piatu, jadi mereka takut untuk melaporkannya. Mereka merasa hutang budi ke pondok pesantren itu karena dapat fasilitas gratis jadi berat,” kata salah satu kuasa hukum pelapor, Megawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Megawati bercerita, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengajak para santriwati ini masuk ke satu ruangan dan di sanalah terjadi pencabulan.
Bahkan satu hari sebelum pulang ke rumah, ada beberapa korban yang sempat dicabuli oleh empat orang yang dipanggil ustaz dan satu lelaki lainnya kakak kelas.
"Dan jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap terus dilakukan itu (pelecehan), ada yang di kamar mandi dan ada yang di ruangan kosong," ujarnya Rabu (29/6/2022). []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi



