Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Polisi Saat Demo Pemuda Pancasila

AKURAT.CO, Penyidik Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat mengamankan unjuk rasa organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR RI.
"Saat ini ada penambahan lima tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).
Kelima tersangka baru tadi masing-masing berinisial AS (18), WH (35), DH (28), ACH (29). Para tersangka memiliki perannya masing-masing saat melakukan pengeroyokan.
Pertama, tersangka AS berperan mengejar, menarik, dan memukul korban. Kemudian, WH berperan memprovokasi, mengejar, dan memukul korban
Selanjutnya, tersangka DH berperan mengejar, memukul, dan menendang korban. Tersangka lainnya yakni ACH berperan memukul korban dengan menggunakan kayu.
Tersangka kelima yakni MBK yang berperan mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong.
"Kita ungkap berdasarkan tentunya CCTV yang membuktikan bahwa pengeroyokan yang dilakukan terhadap AKBP Dermawan Karosekali," lanjut Zulpan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan dalam kasus ini masih ada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka. Sebab, kasus ini terus didalami.
"Masih memungkinkan, hasil identifikasi masih sangat memungkinkan akan menambah jumlah tersangka," kata Tubagus.
Sementara perihal motif penganiayaan, Tubagus belum bisa menyampaikannya. Sebab, keterangan para tersangka masih terus didalami.
"Untuk motif masih kita dalami lebih jauh lagi," singkat Tubagus.
Kelima tersangka dijerat Pasal 170, 212, 216, serta 218 KUHP. Mereka terancaman sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara.
Sebagai informasi, dalam rangkaian kasus ini, sebelumnya polisi telah menetapakan 16 tersangka. Di mana, para tersangka terbagi menjadi dua klaster.
Untuk 15 orang di antaranya dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam.
Selain itu, polisi juga menemukan dua butir peluru. Sehingga, pengembangan kasus terus dilakukan. Polisi bakal menyelidiki pemilik serta asal-muasal dua butir peluru tersebut.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya



