KPK Wanti-wanti Kemenkop Terkait Akurasi Penerima Bantuan Usaha Mikro

AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti pentingnya akurasi data dan ketepatan sasaran penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pasalnya, program tersebut bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dalam aspek pembiayaan sebagai stimulus yang menggerakkan ekonomi.
"KPK menekankan pada tercapainya tujuan program penyaluran BPUM agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/8/2021).
Dalam pelaksanaan tugas monitoring, KPK telah mengundang Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) membahas perkembangan persiapan penyaluran kembali BPUM untuk para pelaku UMKM secara daring pada Kamis (5/8/2021).
Dalam rapat tersebut, KPK meminta Kemenkop memaparkan kesiapan dan langkah-langkah yang dilakukan merespons masukan yang telah KPK sampaikan sebelumnya.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam pertemuan menyampaikan bahwa kementeriannya sedang mempersiapkan penyaluran BPUM tahap II tahun 2021 kepada 3 juta target pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan Rp 1,2 juta per pelaku usaha pada bulan Agustus 2021.
Saat ini telah terdaftar sekitar 2 juta pemohon dan untuk tambahan 1 juta lainnya. Kemenkop akan memfokuskan untuk menjaring peserta di luar wilayah Jawa-Bali untuk merespons masukan KPK sebelumnya. Menkop UKM mengakui persoalan utama yang dihadapi dalam penyaluran bantuan tersebut adalah terkait integrasi data.
Dia mengatakan Kemenkop telah memperbaiki mekanisme dan skema pendaftaran berangkat dari pengalaman dan evaluasi atas pelaksanaan program pada tahun 2020. Di antaranya, untuk memastikan terjadinya integrasi satu data maka pendaftaran peserta penerima BPUM hanya dibuka satu pintu melalui usulan dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Menkop Teten Masduki memastikan untuk pelaksanaan bantuan kali ini akan menjaring penerima bantuan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dan dipadankan dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta penerima program Prakerja.
KPK menilai perubahan tersebut akan memberikan manfaat yang lebih baik karena database pengusaha mikro akan terkonsolidasi se-Indonesia yang harapannya akan memudahkan program lanjutan dari Kemenkop ke depan.
"Kedua, perubahan sistem pengajuan dari lima jalur menjadi hanya dari dinas koperasi dan UKM akan mencegah ketidaktepatan penerima karena banyak titipan. Ketiga, data peserta yang dipadankan dengan data BKN, Prakerja, dan berbasis NIK akan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan," ujar Ipi.
KPK juga berkomitmen akan terus mengawal implementasi penyaluran bantuan di lapangan dengan menerima laporan dari masyarakat melalui aplikasi JAGA Bansos.
"Data per 30 Juli 2021, KPK menerima total 775 keluhan khusus terkait penyaluran BPUM terdiri atas 642 laporan pada tahun 2020 dan 133 laporan hingga Juli 2021. Keluhan paling banyak untuk tahun 2020 tercatat dari daerah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sedangkan tahun 2021 tercatat keluhan paling banyak dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara," ungkap Ipi.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 730 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 8Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot



