Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemprov DKI Lakukan Penyekatan di 10 Ruas Jalan Ibukota

AKURAT.CO, Angka kasus positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta meningkat, TNI - Polri bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyekatan di 10 titik ruas jalan di sekitar wilayah ibukota.
Penyekatan di 10 titik ini sebagai bentuk pembatasan mobilitas masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Skala Mikro yang dimulai pada Senin (21/6/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyekatan 10 titik ruas jalan tersebut dilakukan karena beberapa hari terakhir, DKI Jakarta mengalami peningkatan angka kasus Covid - 19.
"Kapasitas di Rumah Sakit Darurat (RSD), Wisma Atlet dan beberapa rumah sakit rujukan penuh karena wilayah DKI Jakarta mengalami peningkatan angka kasus Covid - 19," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).
Dia mengatakan, kebijakan akan diberlakukan pada malam nanti.
"10 titik ruas jalan ini penyekatan ini hanya untuk pembatasan, bukan lockdown. Penyekatan akan dilakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB," ujar Yusri.
Menurut dia juga, 10 titik ruas jalan ini hanya menjadi kerumunan massa sehingga sering terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Selain itu kata Yusri Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 yang membatasi waktu operasi restoran, kafe hingga mall juga akan diperketat.
Bagi masyarakat yagn tidak memiliki aktivitas di luar rumah di waktu-waktu tersebut diharapkan untuk tidak bepergian demi meminimalisir terjadinya pelanggaran prokes.
"Jam 9 malam seluruh aktifitas restoran, kafe dan lain sudah harus di tutup," jelas Yusri.
10 titik ruas jalan disekat sebagai pembatasan mobilitas di tengah pandemi Covid-19 tersebut terdiri dari:
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo Jakarta Selatan
4. Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
5. Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
6. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
7. Ruas Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
9. Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara
10. Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 3Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja



