Terekam CCTV, Pencuri Motor di Kalideres Kepergok Korbannya Saat Beraksi, Mau Kabur Malah Jatuh

AKURAT.CO, Pria berinisial HS (23) ditangkap warga karena berusaha mencuri motor di kawasan Ruko Citra 7, Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (14/6/2021).
Penangkapan HS bermula ketika korban tidak sengaja melihat layar rekaman kamera pengintainya (CCTV). Di mana CCTV pelaku terlihat duduk di atas sepeda motor korban. Terlihat juga rekan HS, menunggu di atas motor di pinggir jalan, sehingga memudahkan kabur bila aksinya kepergok warga.
Saat HS merusak rumah kunci motor, korban langsung keluar dari ruko dan mengejar pelaku. Terkejut dengan kehadiran korban, HS berusaha lari dan sempat tersungkur.
Korban terus mengejar dan pelaku berhasil ditangkap. Sementara rekan HS berhasil kabur karena mengendarai sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Haris Sanjaya membenarkan adanya pelaku pencuri yang berhasil ditangkap warga.
"Benar, kami sudah amankan setelah ditangkap oleh warga," tutur dia kepada AKURAT.CO, Kamis (17/6/2021).
Korban juga sudah membuat laporan polisi terkait kasus pencurian ini dan pihaknya sedang mendalami.
"Masih kita proses (pemeriksaan)," tutup dia.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 3Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja



